Info Terbaru BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Jenis-jenis Usaha yang Bisa Didaftarkan untuk Dapat BLT UMKM

Satu di antara beberapa bantuan yang masih disalurkan pemerintah dalam rangka membantu yang terdampak Covid-19 adalah BLT UMKM.

Editor: Yongky Yulius
Pixabay.com
Ilustrasi uang. 

Hal yang terpenting yakni usahanya dapat dibuktikan.

"Dia bisa membuktikan ke kelurahan kalau bisa sudah berjalan. Yang penting bukan karena ingin mendapatkan itu lalu dia bikin usaha terus besok sudah tutup," katanya lagi.

Pendaftar bisa mendaftar ke dinas koperasi dan UMKM setempat, koperasi berbadan hukum, dan kementerian/lembaga.

Mereka, imbuhnya disebut 'pengusul'. Para pengusul itu mendata masyarakat yang mendaftar.

Hanung mengatakan, mereka harus bisa mempertanggungjawabkan orang-orang yang diusulkannya.

"Yang bertanggung jawab adalah yang mendata, dia membuktikan yang bersangkutan memang punya usaha yang riil," kata Hanung.

Baca juga: Dinas K2UKM Majalengka Buka Layanan Online Pendaftaran Bantuan UMKM, Ini Linknya

Orang-orang yang mendaftar harus menjalankan usahanya dan diharapkan tidak segera tutup.

Meski begitu, Hanung mengatakan tidak ada batasan usaha tersebut harus sudah berdiri sejak kapan.

"Yang penting nanti kelurahannya ketika dicek kalau ada audit yang bersangkutan sudah enggak usaha, Nah itu bisa ditanyain," jelasnya.

Hanung juga mengatakan bahwa para pendaftar juga memiliki konsekuensi jika berbohong terkait usahanya.

"Yang bersangkutan punya konsekuensi juga lho kalau dia bohong. Dia mungkin wajib mengembalikan uang yang diterima, ada surat pertanggungjawaban," ungkapnya.

Hanung berharap bantuan yang diberikan pemerintah tepat sasaran dan memang digunakan oleh pengusaha. Dia mengajak masyarakat untuk jujur.

Untuk saat ini prosedurnya dibuat sesederhana mungkin.

Akan tetapi, imbuhnya pada tahun depan rencananya akan ada aturan tambahan untuk pendaftar.

Salah satu rencananya adalah pendaftar harus sudah teregister.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usaha Seperti Apa yang Bisa Didaftarkan Program BLT UMKM Rp 2,4 Juta?", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/11/06/063000665/usaha-seperti-apa-yang-bisa-didaftarkan-program-blt-umkm-rp-2-4-juta-?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved