Dua Pencuri Sepeda di Asrama TNI AD Dibekuk, Ternyata Sudah 12 Kali Sukses Mencuri
Dalam melakukan aksinya, dua pelaku ini biasanya datang berjalan kaki sambil mengamati lokasi atau target pencurian.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dua pencuri sepeda di asrama TNI AD Kota Bandung dibekuk anggota Polsek Lengkong, Minggu 1 November 2020.
Dua pelaku itu bernama Bayu Ananta dan Cep Indra.
Pelaku diamankan saat sedang bermain game di warung internet yang terletak di wilayah Cikawao, Kota Bandung.
"Alhamdulillah, pelaku yang kedua ini berhasil ditangkap di Cikawao sedang bermain warnet," ujar Kapolsek Lengkong, Kompol Kusna Djefridja di Mapolsek Lengkong, Jumat (6/11/2020).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjual sepeda yang dicurinya secara melalui online senilai Rp 1 juta.
Dari keterangan pelaku, Polisi lalu mengamankan penadah bersama barang bukti sepeda yang dicuri.
Aksi keduanya pun sempat terekam kamera CCTV yang dipasang di sekitar lokasi.
"Kita amankan penadah dan barang bukti," katanya.
Kedua pelaku ini sudah melakukan aksinya sebanyak 12 kali di sejumlah lokasi di Kota Bandung.
Dalam melakukan aksinya, dua pelaku ini biasanya datang berjalan kaki sambil mengamati lokasi atau target pencurian.
"Dia jalan kaki dulu, setelah dilihat ada sepeda, dia pelajari dulu dan besok lusa baru diambil," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP hukuman penjara maksimal tujuh tahun dan 480 KUHP hukuman penjara maksimal empat tahun.(*)