Unggah Video Ibu Hamil Ditandu karena Jalan Jelek, Pria Ini Malah Dibawa Polisi, Alasannya Diamankan

Dia dibawa ke kantor polisi setelah mengunggah video ibu hamil yang akan melahirkan ditandu karena jalan rusak di desanya.

Akun Facebook Badry Aldiansyah
Tangkap layar status yang dibuat oleh akun Facebook Badry Aldiansyah mengenai ibu hamil yang ditandu karena jalan rusak. 

TRIBUNJABAR.ID, LEBAK - Seorang pria warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, tentu tak akan menyangka berurusan dengan pihak kepolisian.

 Dia dibawa ke kantor polisi setelah mengunggah video ibu hamil yang akan melahirkan ditandu karena jalan rusak di desanya.

Video tersebut diunggah di media sosial Facebook oleh akun Badry Aldiansyah yang kemudian viral.

Rinaldi, kakak ipar pemilik akun tersebut mengatakan, adik iparnya dibawa ke kantor polisi pada Selasa (3/11/2020) malam.

Baca juga: Terdakwa Korupsi RTH Bandung Divonis 4 Tahun Penjara Tapi Langsung Pulang ke Rumah, Ini Alasannya

 
"Sekitar jam 20.00 adik saya dibawa ke Balai Desa Barunai, dikawal  RT, ada polisi juga, lalu dibawa ke kantor polisi. Di balai desa kepala desa bilang alasannya diamankan takut diamuk massa," kata Rinaldi dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (4/11/2020).

Keluhan soal jalan rusak

Rinaldi mengatakan, tidak melihat ada tanda-tanda masyarakat yang marah karena postingan yang dibuat oleh adik iparnya.

Justru kata dia, malah banyak masyarakat yang mendukung karena sejak dahulu mengeluh jalan di desanya rusak.

Status yang dibuat oleh adik iparnya, kata Rinaldi, berisi keluhan soal jalan rusak hingga ibu hamil yang hendak melahirkan saja harus ditandu menggunakan bambu dan sarung.

Saat ini Rinaldi mengatakan, adik iparnya kini berada di Polsek Panggarangan. Pihaknya sedang mengupayakan untuk membawa pulang yang bersangkutan.

Baca juga: Hasil Liga Champions, Istanbul Basaksehir vs Manchester United, Setan Merah Tumbang di Fatih Terim

Takut diamuk massa

Kapolsek Panggarangan, AKP Rohidi, mengatakan, pemilik akun Badry Aldiansyah dititipkan di kantor polsek oleh kepala desa lantaran khawatir diamuk massa.

"Bukan diamankan, tapi dilindungi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak warga yang pro ke kepala desa dengan pihak yang sebaliknya," kata AKP Rohidi dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon.

Rohidi mengatakan saat ini sudah dilakukan musyawarah antara pihak desa dan keluarga pemilik akun Badry Aldiansyah. Rencananya, yang bersangkutan akan dipulangkan pada Rabu sore ini.

"Masyarakat sekarang sudah reda, sudah kondusif aman," kata dia.

Baca juga: Hasil Liga Champions, Istanbul Basaksehir vs Manchester United, Setan Merah Tumbang di Fatih Terim

 Penjelasan pihak desa

Sekretaris Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Deden Budiman, mengaku tidak tahu jika pemilik akun Badry Aldiansyah dibawa ke kantor polisi. 

Namun demikian, kata dia video yang diposting di akun Facebooknya, benar demikian.

"Kalau masalah ditandu memang kondisinya seperti itu, kalai pakai mobil enggak memungkinkan, sebelumnya memang habis longsor," kata Deden dikonfirmasi.

Dia mengatakan, ibu hamil yang ditandu tersebut benama Tiyah warga Kampung Bitung, Desa Barunai, Kecamatan Cihara. Peristiwa tersebut, kata dia, terjadi pada minggu lalu.

"Ditandu kurang lebih tiga kilometer sama warga. Ditandu hingga ke area kantor desa, setelah itu dibawa pakai mobil ke rumah sakit," kata dia.

Menurut Deden, Tiyah sudah melahirkan bayinya dengan selamat di RSUD Malingping

Baca juga: Hasil Liga Champions, Istanbul Basaksehir vs Manchester United, Setan Merah Tumbang di Fatih Terim

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved