Pilkades di Jatinangor Kabupaten Sumedang Diikuti 21 Calon, Disediakan 51 TPS

Sebanyak 21 calon kepala desa di wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang bakal bertarung dalam

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Tribunnews
Ilustrasi Pilkades Serentak 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sebanyak 21 calon kepala desa di wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang bakal bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 16 Desember 2020.

Untuk di wilayah Kecamatan Jatinangor, 21 calon kepala desa tersebut akan maju menjadi calon kepala dari lima desa, diantaranya, Desa Cipacing, Desa Cileles, Desa Cilayung, Desa Cintamulya, dan Desa Mekargalih.

Camat Jatinangor, Herry Dewantara mengatakan, dengan jumlah 21 calon kepala desa itu nantinya bakal ada 51 tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan Pilkades tersebut.

"Kami berharap agar semua panitia, BPD, dan perangkat desa termasuk kepala desa untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkades Serentak 2020," ujarnya di Jatinagor, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Nick Kuipers Mau Pulang Kampung ke Belanda, Tak Kuat dengan Kondisi Sekarang Ini

Sementara untuk mendeteksi dini dan mengantisipasi segala permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, panitia pilkades, BPD, perangkat desa, dan seluruh elemen masyarakat diimbau untuk segera berkomunikasi dengan Forkopimcam Jatinangor.

"Sekecil apapun informasinya, komunikasikan dengan Forkopimcam. Insha Allah minggu depan kami akan menggelar deklarasi damai," kata Herry.

Ditempat yang sama, Danramil 1005/ Cikeruh Kapten Inf Lesly Darmawan, mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh Polsek Jatinangor dalam mengamankan Pilkades Serentak di wilayah Jatinangor, sehingga situasi betul-betul aman dan kondusif.

"Babinsa yang bertugas di desa yang tidak terlibat Pilkades serentak akan membantu Babinsa yang melaksanakan Pilkades," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sumedang akhirnya menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 16 Desember 2020 atau setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Awalnya, pelaksanaan Pilkades ini akan digelar pada 8 November 2020 di 88 Desa, namun jadwal tersebut diundur karena waktunya nyaris berdektatan dengan pelaksanaan Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

Baca juga: Ngeri, Sakit Pilek Hingga 5 Tahun, Saat CT Scan Pria Ini Idap Penyakit Mematikan, Jangan Sepelakan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved