BLT Gelombang 2 Segera Cair, Ini Cara Cek Apakah Anda Termasuk Pekerja Swasta Penerima BSU Termin II
Saat ini, pekerja swasta gaji di bawah Rp 5 juta tengah menanti-nantikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gelombang.
Sementara itu, jika pekerja mengalami kesulitan dan belum mendapatkan BSU, dapat berkonsultasi pada tim posko penanggulan BSU.
Diketahui, agar penyaluran dana ini dapat tepat sasaran, Kemnaker bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Syarat penerima BSU Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat memimpin rapat Bipartit membahas mengenai rancangan peraturan pemerintah (RPP) untuk penerapan UU Cipta Kerja, di Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Cek Namamu di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT Gelombang 2 Pekerja Swasta Cair Awal November 2020
Ida menegaskan, penyaluran bantuan subsidi upah tersebut akan dilakukan hingga selesai.
Pemerintah menargetkan bantuan gaji akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja atau buruh yang masuk kriteria.
Sementara bagi pekerja atau buruh yang belum menerima bantuan subsidi gaji, kemungkinan karena persyaratan tidak terpenuhi.
Adapun syarat penerima BSU antara lain:
- Pekerja terdaftar aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2020
- Upah di bawah Rp 5 juta
- Menyampaikan nomor rekening yang aktif
"Kemudian tentu saja menyertakan nama sesuai KTP, nama sesuai kartu BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Subsidi Upah Rp 1,2 Juta Termin II Cair November, Ini Cara Mengeceknya...", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/11/01/185100065/bantuan-subsidi-upah-rp-1-2-juta-termin-ii-cair-november-ini-cara?page=all