Cek Namamu di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT Gelombang 2 Pekerja Swasta Cair Awal November 2020

Perlu diketahui, BLT gelombang 2 untuk pekerja swasta dijadwalkan cair pada pekan pertama November 2020 ini.

Editor: Yongky Yulius
Pixabay
Ilustrasi mengambil uang bantuan di ATM. 

TRIBUNJABAR.ID -  Pekerja swasta gaji di bawah Rp 5 juta dan merupakan calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gelombang 2, harus mengetahui cara mengecek nama sebagai penerima di situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Perlu diketahui, BLT gelombang 2 untuk pekerja swasta dijadwalkan cair pada pekan pertama November 2020 ini.

Seperti BLT gelombang 1, rencananya BLT tersebut akan langsung ditransfer ke masing-masing rekening.

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, pencairan subsidi gaji gelombang 2 akan segera dilakukan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.

"Ditargetkan minggu pertama November 2020 (mulai ditransfer)," kata Menaker melalui akun Youtube BNPB Indonesia, Selasa (27/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Ida menjelaskan, bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja swasta yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan ini dibagi dalam dua tahap penyaluran.

Termin pertama, yakni bulan September-Oktober, disalurkan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta.

Selanjutnya termin kedua, disalurkan subsidi gaji untuk bulan November dan Desember dengan nominal yang sama sehingga total selama 4 bulan sebesar Rp 2,4 juta.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker ) per 23 Oktober 2020, penyaluran subsidi gaji atau upah secara total telah mencapai 98,30 persen atau setara 12,19 juta pekerja yang telah menerimanya.

Rincian untuk penyaluran subsidi gaji termin pertama, tahap I mencapai 99,43 persen, tahap II 99,38 persen, tahap III 99,32 persen, tahap IV 95,04 persen, dan tahap V mencapai 97,39 persen.

"Saya akan memberikan update mengenai subsidi gaji atau upah."

"Realisasi penyaluran termin I bantuan subsidi gaji atau upah per 23 Oktober 2020, telah mencapai 12.192.927 orang pekerja."

"Kalau dipersentase sudah mencapai 98,30 persen atau senilai Rp 14,6 triliun," ujarnya.

Bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp 600 ribu diberikan selama empat bulan, sehingga secara total penerima akan mendapat Rp 2,4 juta per orang.

Bantuan ini disalurkan dalam dua termin masing-masing sejumlah Rp 1,2 juta.

Baca juga: Cek Saldo di Rekening, BLT Gelombang 2 untuk Pekerja Swasta Segera Cair, Ini Info Terbarunya!

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved