Bikin ASN Tak Bisa Bohong, E-Office Pemkab Sumedang Ditiru Pemkab Pangandaran

Adanya aplikasi ini para ASN di Lingkungan Pemkab Sumedang tidak perlu menggunakan finger print saat absen, tetapi melalui aplikasi e-Office

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Siti Fatimah
ISTIMEWA

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang saat ini sudah memiliki aplikasi E-Office untuk memudahkan dan mempercepat kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adanya aplikasi ini para ASN di Lingkungan Pemkab Sumedang tidak perlu lagi menggunakan finger print saat absen, tetapi melalui aplikasi e-Office ini mereka hanya cukup upload foto selfie melalui ponselnya masing-masing.

Selain itu, aplikasi ini bisa mempermudah ASN terutama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam surat-menyurat urusan kedinasan karena tidak perlu menggunakan alat tulis kantor (ATK).

Baca juga: 39 Ucapan Selamat Hari Pahlawan 2020, Cocok Dibagikan pada 10 November, Bagikan ke Orang Terdekat

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, aplikasi E-Office ini juga akan pelayanan terhadap masyarakat dan juga bisa berfungsi terhadap proses penyegaran pada pemerintahan.

"Tiap hari ASN kita gak bisa bohong (saat bekerja), mereka tinggal foto sesuai titik kordinat lokasinya, kemudian apa saja yang akan dikerjakannya," ujarnya saat ditemui di Gedung Negara, Kamis (5/11/2020).

Selain itu, kata Dony, para ASN juga nantinya harus melaporkan kerja harian dan output hingga bukti kinerjanya ke dalam aplikasi E-Office tersebut.

Baca juga: Masih Positif Covid-19, Valentino Rossi Masih Punya Harapan Tampil di MotoGP Eropa 2020

"Saya juga kalau tanda tangan gak perlu di meja, tingga buka handphone saja. Jadi, saya bisa mempercepat juga pelayanan kepada ASN kami," kata Dony.

E-Office tersebut, juga sudah diintegrasikan dengan Elektronik Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (E-SAKIP) Desa yang nantinya bisa meningkatkan pelayanan terhadap publik juga.

"Ini dijadikan studi banding Pemkab Pangandaran berkaitan dengan E-Office dan E-SAKIP. Jadi, aplikasi itu kami hibahkan kepada Pemkab Pangandaran, mudah-mudahan bisa bermanfaat," ucapnya.

Baca juga: Bioskop di Cirebon Kembali dibuka, Pengelola diminta Ketat Terapkan Protokol Kesehatan

Pjs Bupati Pangandaran, Dani Ramdan mengatakan, penerapan E-Office dan E-SAKIP Pemkab Sumedang ini patut ditiru karena bisa mempercepat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Bagi Pangandaran ini bisa menjadi solusi, karena kemajuan teknologi ini bisa jadi alat bagi kami untuk bisa melakukan percepatan," katanya saat berkunjung ke Pemkab Sumedang.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved