Soal Remaja Injak Makam Pahlawan Jelang Hari Pahlawan, KPAI: Tinjau Ulang Nilai-nilai Kepahlawanan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) menanggapi kasus remaja menginjak makam pahlawan di Lampung Utara. KPAI menyebut ...

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Hilda Rubiah
Terkait kasus pencabulan terhadap 34 anak yang dilakukan Drp (58), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberi arahan kepada beberapa pihak. 

Pihaknya lebih menyarankan untuk membenahi dan menyiapkan anak SMP tersebut untuk mengenalkan para pahlawan.

Tangkapan layar video seorang remaja menginjak-injak makam pahlawan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kotabumi, Lampung, Sabtu (31/10/2020).
Tangkapan layar video seorang remaja menginjak-injak makam pahlawan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kotabumi, Lampung, Sabtu (31/10/2020). (tangkap layar)

Demikian melalui momentum Hari Pahlawan 10 November dan peristiwa anak SMP di Lampung Utara menginjak makam pahlawan, menjadi sinyal agar generasi tidak menjadi generasi seremonial jelang 10 November Hari Pahlawan

Menurut Komisioner KPAI, Jasra Putra, momentum jelang Hari Pahlawan ini menjadi masukan untuk semua pihak, agar peristiwa tersebut tidak berulang. 

“Jangan sampai ada keterputusan antar generasi dalam mengenal pahlawannya.”

“Namun bila peristiwa ini terjadi karena kelengahan petugas atau tempat makam yang kurang pengamanan. Maka penting meningkatkan pengamanan di daerah makam,” tandasnya.

KPAI sekali lagi, mengajak para orang tua di Hari Pahlawan untuk berwisata edukasi ke Taman Makam Pahlawan di daerahnya masing masing. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved