Gara-gara Unggah Jalan Jelek Dibawa ke Kantor Polisi, Alasannya Diamankan Biar Tak Diamuk Massa

Seorang pria warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, tentu tak akan menyangka berurusan dengan pihak kepolisian.

Editor: Giri
Akun Facebook Badry Aldiansyah
Tangkap layar status yang dibuat oleh akun Facebook Badry Aldiansyah mengenai ibu hamil yang ditandu karena jalan rusak. 

Sekretaris Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Deden Budiman, mengaku tidak tahu jika pemilik akun Badry Aldiansyah dibawa ke kantor polisi. 

Namun demikian, kata dia video yang diposting di akun Facebooknya, benar demikian.

"Kalau masalah ditandu memang kondisinya seperti itu, kalai pakai mobil enggak memungkinkan, sebelumnya memang habis longsor," kata Deden dikonfirmasi.

Dia mengatakan, ibu hamil yang ditandu tersebut benama Tiyah warga Kampung Bitung, Desa Barunai, Kecamatan Cihara. Peristiwa tersebut, kata dia, terjadi pada minggu lalu.

"Ditandu kurang lebih tiga kilometer sama warga. Ditandu hingga ke area kantor desa, setelah itu dibawa pakai mobil ke rumah sakit," kata dia.

Menurut Deden, Tiyah sudah melahirkan bayinya dengan selamat di RSUD Malingping. (*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved