Jumat, 15 Mei 2026

Seorang Perwira TNI di Cimahi Dipecat Karena Kasus Asusila

Menurutnya, pelanggaran berat tersebut semestinya dapat dihindari oleh setiap prajurit. Jika tidak, konsekuensi dipecat secara tak terhormat.

Tayang:
Penulis: Ery Chandra | Editor: Ravianto
ist
IGNSD saat dilakukan pencopotan oleh Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto. Dokumentasi Komando Daerah Militer III Siliwangi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Seorang perwira TNI, berinisial IGNSD dipecat dari jabatannya secara tak terhormat.

Dianggap telah mencemarkan nama baik institusi yakni tindak pidana asusila.

"Pelanggaran dilakukan oleh seorang prajurit Siliwangi. Tidak ada kata maaf, pecat. Karena termasuk tujuh pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh prajurit," ujar Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto via keterangan tertulis diperoleh Tribun, di Kota Cimahi, Selasa (3/11/2020).

Menurutnya, pelanggaran berat tersebut semestinya dapat dihindari oleh setiap prajurit. Jika tidak, konsekuensi dipecat secara tak terhormat.

Baca juga: Selain Moge, Dedi Mulyadi Juga Soroti Pengguna Mocil yang Arogan, Sebut Moge Lebih Cocok untuk TNI

"Untuk menerapkan efek jera bagi prajurit lainnya, agar tak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan. Bukan saja diri sendiri, tapi keluarga dan TNI AD," katanya.

Seusai kejadian itu, pihaknya pun menyampaikan atensi khusus bagi seluruh jajaran supaya senantiasa memberi perhatian penuh kepada para anggota.

Serta menegur apabila ditemukan yang berpotensi melakukan pelanggaran. Dalam bentuk sekecil apapun.

"Segera kembali ke masyarakat dan semoga bisa memperbaiki segala kesalahan yang pernah dilakukan. Baik sengaja maupun tak sengaja selama menjadi prajurit," ujarnya.

Penyerang Mapolsek Ciracas Dipecat

Penyerangan Mapolsek Ciracas akhirnya menyeret 12 Anggota TNI.

12 Anggota TNI tersebut terlibat dalam kejadian penyerangan di Mapolsek Ciracas.

Sebelumnya atas hasil penyidikan nahwa seorang prajurit TNI berinisial Prada MI yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lapangan Tembak Arundina.

Karena mendapat informasi tersebut teman-teman MI terprovokasi mendatangi Polsek Ciracas, Sabtu (29/8/2020) pukul 00.00 WIB.

Di depan Komplek Pertokoan Arundina Jalan Lapangan Tembak Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur diperkirakan massa tidak dikenal datang sebanyak kurang lebih 100 orang dengan maksud mencari seseorang yang mengeroyok MI.

Setelah diberikan penjelasan oleh Kapolsek Ciracas dan Danramil, massa tidak percaya sehingga berbuat anarkis dengan melakukan tindakan pengrusakan kendaraan dan pembakaran kantor Polsek Ciracas.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menyatakan, 12 prajurit TNI yang diperiksa terkait penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur memenuhi syarat untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan. 

Hal itu disampaikan Andika dalam konferensi pers, Minggu (30/8/2020). 

Di awal pernyataanya, Andika meminta maaf atas terjadinya peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas dan toko sekitar pada Sabtu (29/8/2020) dini hari 

"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh masyarakat sipil maupun anggota Polri."

"Kami mohon maaf atas kejadian tersebut dan kami akan mengawal agar ada tindaklanjut termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," katanya sebagaimana dikutip dari Breaking News KompasTV.

Andika melanjutkan, sejauh ini, Puspom TNI telah memeriksa 12 orang yang semuanya merupakan anggota TNI.

Baca juga: Yatim Piatu di Usia 4 Tahun, Sekolah Sampai Kelas 3 SD, Suami Menikah Lagi, Tabah Tetap Kerja Keras

Jumlah anggota TNI yang diperiksa diperkirakan akan bertambah 19 orang karena diduga mereka terindikasi terlibat. 

"Kami menangai sejak detik pertama dan sejauh ini sudah diperiksa di Polisi Militer Kodam Jaya ada 12 orang, dan 12 orang ini adalah prajurit TNI AD. Tetapi ada 19 orang lagi yang sedang dalam indikasi dan saat ini dalam proses pemanggilan. Total nanti ada 31 orang yang diperiksa," beber dia. 

tribunnews
Potret mobil Polsek Ciracas dalam kondisi terbakar usai diserang ratusan orang tak dikenal. (Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik)

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Andika, 12 orang prajurit TNI tersebut sudah memenuhi pasal dalam Kitab Undang-Undang Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan.

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa sudah memenuhi pasal Kitab Undang-Undang Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan di dinas militer."

"Jadi selain pasal-pasal pidana yang dilanggar oleh masing-masing, maka kita juga akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan."

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat dari pada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tingkah laku tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan," tegas dia. 

Andika menyatakan, proses pemeriksaan masih terus akan berlangsung. Ia menjanjikan pemeriksaan secara tuntas sehingga seluruh pelaku yang terlibat bakal mendapat hukuman. 

Ia juga meminta bantuan kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait penyerangan Mapolsek Ciracas untuk melaporkan ke tim penyidik. 

Sebagaimana diketahui, Mapolsek Ciracas diserang oleh sekelompok orang pada Sabtu dini hari. 

Akibat penyerangan itu, tiga mobil dan satu bus Polri terbakar. 

Penyerangan juga menyebabkan dua anggota polisi terluka. 

Detik-detik Penyerangan Mapolsek Ciracas Menurut Saksi Mata

Dikutip dari Kompas.com, keterangan dari seorang warga bernama Asep, pada pukul 01.00 ia diberhentikan oleh segerombolan orang tak dikenal di depan Gedung Lembnaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Asep saat itu tengah berkendara melewati Jalan Raya Bogor dari arah Jatinegara menuru rumah saudaranya di Bogor.

Saat diberhentikan, Asep belum melihat Polsek Ciracas terbakar.

"Mereka teriak-teriak suruh kita yang ada di jalan muter balik. Akhirnya saya putar balik dan masuk ke kawasan Kopasus," kata Asep.

tribunnews
Petugas sedang membesihkan sisa-sisa penyerbuan sekelompok orang ke Polsek Ciracas, Kramat Jati, Jakarta Timur, sabtu(29/8/2020). Penyerangan terhadap Markas Polsek Ciracas Jakarta Timur, dini hari tadi, Sabtu, 29 Agustus 2020 bukan yang pertama.  (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Menurut Asep, sekelompok orang tak dikenal itu terlihat membawa besi, kayu, dan bambu yang cukup panjang.

Saat melewati Polsek Ciracas sekitar pukul 01.55, Asep sudah melihat halaman Polsek Ciracas terbakar.

Saksi mata lainnya, AB, juga mengaku dipaksa berhenti di dekat pool PO Mayasari Bhakti sekitar KM 25-30.

Saat itu, dia tengah berkendara dari Sudirman menuju Depok, melalui Jalan Raya Bogor sekitar pukul 01.20 WIB.

"Di situ motor dan mobil diberhentikan lalu mereka melakukan penyerangan, perusakan bahkan ada penjarahan," ujar AB kepada Kompas.com.

Ketika diberhentikan, AB sempat turun dari mobilnya dan dia mendengar sekelompok oramg melontarkan umpatan dan seruan tak jelas.

Meskipun sudah berhenti, mobil AB tak luput dari sasaran penyerangan yang tak jelas alasannya, begitu pun dengan kendaraan lainnya.

Mobil AB dirusak menggunakan besi berukuran panjang hingga mengakibatkan kaca jendela pecah dan bodi mobil penyok di beberapa sisi.

Ketika ditanya perawakan orang tak dikenal itu, AB mengaku masih ingat sosok-sosok yang terlibat dalam insiden tersebut.

Dia menyebut perawakan orang-orang tersebut adalah berbadan tegap dan besar dengan membawa besi berukuran panjang.

tribunnews
Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari saat diserang sejumlah orang tak dikenal. (Istimewa)

Selama lima belas menit terjebak, kondisi jalanan sudah dikuasai oleh kelompok tersebut.

Pengendara-pengendara lain yang melalui jalur tersebut juga dipaksa berhenti bahkan dengan kekerasan hingga menyebabkan sejumlah pemotor terluka.

"Banyak, Mas (korban luka). Saya enggak ingat persis jumlahnya, tapi banyak," ucap AB.

Setelah 15 menit, AB memutuskan untuk kabur setelah melihat mobil di depannya yang sempat menepi juga tancap gas.

Akhirnya, dia bisa lolos dari situasi mencekam tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyerangan Mapolsek Ciracas, KSAD Andika Perkasa: 12 Anggota TNI Penuhi Syarat untuk Dipecat

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved