Jumat, 10 April 2026

Seorang Perwira TNI di Cimahi Dipecat Karena Kasus Asusila

Menurutnya, pelanggaran berat tersebut semestinya dapat dihindari oleh setiap prajurit. Jika tidak, konsekuensi dipecat secara tak terhormat.

Penulis: Ery Chandra | Editor: Ravianto

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Seorang perwira TNI, berinisial IGNSD dipecat dari jabatannya secara tak terhormat.

Dianggap telah mencemarkan nama baik institusi yakni tindak pidana asusila.

"Pelanggaran dilakukan oleh seorang prajurit Siliwangi. Tidak ada kata maaf, pecat. Karena termasuk tujuh pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh prajurit," ujar Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto via keterangan tertulis diperoleh Tribun, di Kota Cimahi, Selasa (3/11/2020).

Menurutnya, pelanggaran berat tersebut semestinya dapat dihindari oleh setiap prajurit. Jika tidak, konsekuensi dipecat secara tak terhormat.

Baca juga: Selain Moge, Dedi Mulyadi Juga Soroti Pengguna Mocil yang Arogan, Sebut Moge Lebih Cocok untuk TNI

"Untuk menerapkan efek jera bagi prajurit lainnya, agar tak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan. Bukan saja diri sendiri, tapi keluarga dan TNI AD," katanya.

Seusai kejadian itu, pihaknya pun menyampaikan atensi khusus bagi seluruh jajaran supaya senantiasa memberi perhatian penuh kepada para anggota.

Serta menegur apabila ditemukan yang berpotensi melakukan pelanggaran. Dalam bentuk sekecil apapun.

"Segera kembali ke masyarakat dan semoga bisa memperbaiki segala kesalahan yang pernah dilakukan. Baik sengaja maupun tak sengaja selama menjadi prajurit," ujarnya.

Penyerang Mapolsek Ciracas Dipecat

Penyerangan Mapolsek Ciracas akhirnya menyeret 12 Anggota TNI.

12 Anggota TNI tersebut terlibat dalam kejadian penyerangan di Mapolsek Ciracas.

Sebelumnya atas hasil penyidikan nahwa seorang prajurit TNI berinisial Prada MI yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lapangan Tembak Arundina.

Karena mendapat informasi tersebut teman-teman MI terprovokasi mendatangi Polsek Ciracas, Sabtu (29/8/2020) pukul 00.00 WIB.

Di depan Komplek Pertokoan Arundina Jalan Lapangan Tembak Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur diperkirakan massa tidak dikenal datang sebanyak kurang lebih 100 orang dengan maksud mencari seseorang yang mengeroyok MI.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved