Sempat Tertunda, Pikades di Sumedang Bakal Digelar Setelah Pilkada Serentak

Pemerintah Kabupaten Sumedang akhirnya menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Tribunnews
Ilustrasi Pilkades Serentak 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang akhirnya menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 16 Desember 2020 atau setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Awalnya, pelaksanaan Pilkades ini akan digelar pada 8 November 2020 di 88 Desa, namun jadwal tersebut diundur karena waktunya nyaris berdektatan dengan pelaksanaan Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, pelaksanaan Pilkades 2020 pada 16 Desember ini, pelaksanaannya sudah dibahas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forkopimcam.

"Sudah positif bisa digelar setelah Pilkada, itu sudah kamk bahas dengan Forkopimcam dan Forkopimda," ujarnya saat ditemui di Gedung Negara, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Daftar Harga Mobil SUV Bekas, 110 Jutaan Dapat Toyota Rush Tahun 2013, Cocok Dipakai di Musim Hujan

Terkait persiapannya, kata Dony, harus dipersiapkan secara matang, terutama penerapan protokol kesehatan karena pelaksanaan Pilkades tahun 2020 ini digelar ditengah Pandemi Covid-19.

"Dimasa Pandemi Covid-19, penerapan protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan, sehingga Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus ditambah lagi," kata Dony.

Menurutnya, penambahan TPS tersebut memang harus dilakukan oleh panitia supaya tidak terjadi antrean dan kerumunan pemilih ketika datang ke TPS saat hari H Pilkades.

"Selain itu, semua peralatan pun harus disesuaikan dengan protokol kesehatan," ucapnya.

Sementara untuk menjaga kondusivitas, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan setiap polsek dan koramil supaya kondusifitas saat pelaksanaan Pilkades bisa tetap terjaga.

"Alhamdulillah selama pelaksanaan Pilkades, Pilkada dan Pilpres selalu aman. Sehingga, ini akan kami pertahankan untuk antisipasi kemungkinan yang terjadi," kata Dony.

Baca juga: Deretan Motor Matik Bekas Harga Murah, Semuanya di Bawah Rp 10 Juta, Honda Beat 2012 Cuma Rp 7 Juta

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved