Cara Menggabungkan File PDF Jadi Satu, Mengumpulkan Berkas Lamaran atau Pendaftaran Jadi Mudah

Saat ini, format file PDF lazim dipakai untuk file dokumen, seperti dokumen pekerjaan, sertifikat, surat penting, bahkan ebook.

Editor: Yongky Yulius
Tangkap layar file dari adobe.com
Ilustrasi File PDF. 

TRIBUNJABAR.ID - Saat ini, format file PDF lazim dipakai untuk file dokumen, seperti dokumen pekerjaan, sertifikat, surat penting, bahkan ebook.

File berformat PDF pun bisa dibuka di beragam perangkat, mulai dari laptop, tablet, hingga smartphone.

Jadi, rasanya pengetahuan mengenai file PDF wajib kita ketahui, termasuk bagaimana cara menggabungkan beberapa file PDF.

Penggabungan file PDF umumnya akan membuat binggung seseorang ketika diminta untuk mengumpulkan berkas lamaran atau berkas pendaftaran.

Menggabungkan file PDF menjadi satu dapat memudahkan ketika pengiriman melalui e-mail atau ketika penerima mengecek isi berkas.

Saat ini, file dokumen berformat PDF sudah umum digunakan.

Bagi Anda yang masih bingung dan bisa menggabungkan file PDF, berikut caranya dengan menggunakan aplikasi Adobe Acrobat DC.

Adobe Acrobat DC biasanya menjadi aplikasi bawaan laptop atau komputer.

Baca juga: WhatsApp Akan Punya Fitur Dissapearing Messages, Pesan Akan Dihapus Otomatis, Begini Cara Kerjanya

Cara Menggabungkan File PDF

Berikut cara menggabung file PDF menjadi satu sebagaimana dikutip dari Adobe.com:

1. Buka Combine Files

Langkahnya yaitu pilih menu tools.

Kemudian pilih Combine Files.

2. Tambah File yang akan digabung

Pilih dari berbagai jenis file: PDF, dokumen Microsoft Word, spreadsheet Microsoft Excel, presentasi Microsoft PowerPoint, gambar jpg, gambar lain, email, dan lainnya untuk digabung menjadi satu PDF.

Caranya:

Pilih Add Files dan navigasikan ke lokasi file yang ingin Anda tambahkan.

Anda dapat menambahkan file atau folder dari komputer, atau menambahkan konten langsung dari pemindai, halaman web.

Pilih satu atau lebih file untuk ditambahkan.

Misal pada file sampel, pilih presentasi PowerPoint Bodea Pricing Plans.ppt dan file PDF Bodea Survey.pdf.

Klik tombol Add File.

Ulangi langkah-langkah di atas sebanyak yang diperlukan untuk memasukkan semua konten.

Baca juga: Begini Cara Mudah dan Gratis Kompres File Gambar JPG dan Dokumen PDF, Pelamar CPNS 2019 Wajib Tahu

3. Pratinjau konten dokumen

Setelah menambahkan semua file PDF dan dokumen lainnya, silahkan arahkan mouse ke salah satu thumbnail file dan mengklik kaca pembesar untuk melihat pratinjau yang diperbesar.

Klik X di sudut kanan atas untuk menutup pratinjau.

4. Atur halaman dalam dokumen multi-halaman

Anda dapat memperluas dokumen multi-halaman dengan mengklik ikon luaskan yang muncul di kanan atas thumbnail file ketika Anda mengarahkan kursor ke atasnya.

Ketika Anda mengklik ikon luaskan, akan terlihat thumbnail dari setiap halaman dalam file.

Itu dapat digunakan untuk mengecek apakah PDF sudah benar.

Anda dapat mengatur ulang halaman file PDF.

5. Hapus Halaman

Untuk menghapus halaman yang tidak diinginkan, klik file atau pratinjau halaman, lalu klik Hapus (ikon: tempat sampah).

Catatan: Gunakan Shift + klik untuk memilih serangkaian halaman yang akan dihapus.

Gunakan Cmd (Mac) + klik atau Ctrl (Win) + klik untuk memilih halaman tertentu untuk dihapus.

Baca juga: Hari Ini Terakhir! Begini Cara Mengajukan Masa Sanggah Buat yang Dinyatakan Tidak Lulus CPNS 2019

6. Susun Ulang Halaman

Untuk menyusun ulang halaman, klik thumbnail halaman dan seret ke lokasi barunya.

Garis biru menunjukkan di mana halaman akan ditempatkan setelah melepaskan mouse.

7. Klik Combine untuk menggabungkan file

Setelah selesai, klik Combine.

Acrobat secara otomatis memberi nama (misalnya, Binder1.pdf ) dan membuka file PDF baru yang telah diproses.

Dari sini, Anda dapat menyimpan, mengganti nama, mengedit, dan meninjau dokumen baru sesuai kebutuhan.
asdas

(Tribunnews.com/Fajar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Menggabungkan File PDF Menjadi Satu dengan Cepat dan Mudah Lewat Aplikasi Bawaan Laptop.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved