BLT Gaji di Bawah Rp 5 Juta Gelombang 2 Cair Mulai Minggu Ini, Kata Menaker soal Kelanjutannya

Siap-siap, bantuan langsung tunai subsidi gaji di bawah Rp 5 juta untuk gelombang dua akan dicairkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Editor: Giri
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi 

Ida mengatakan, saat ini pemerintah masih menghitung kemampuan kas negara apakah mampu atau tidaknya melanjutkan bantuan subsidi gaji tersebut.

"Kemarin ketemu dengan Pak Menko (Perekonomian) akan menghitung kemampuannya untuk terus bisa mensubsidi di tahun 2021," ujar Ida.

Lebih lanjut kata Ida, selain menghitung keuangan negara, pemerintah juga melihat kondisi perekonomian nasional tahun depan.

"Tentu akan kami beritahukan kemudian. Tapi, pemerintah memperhatikan akan memperhatikan kondisi perekonomian nasional kita," kata dia.

Pencairan BLT bantuan subsidi upah dilakukan via bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.

Baca juga: Diduga Ulah Geng Motor, Remaja 17 Tahun Meninggal Dunia di Kawasan Dago Kota Bandung

Bagi penerima dengan rekening bank swasta, BLT BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS) akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.

"Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list. Kemnaker juga sudah serahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN, bank akan salurkan ke rekening masing-masing penerima, baik sesama bank Himbara maupun bank swasta lainnya," terang Ida. (*)

Baca juga: Real Madrid Jamu Inter Milan di Liga Champions, Pusingnya Antonio Conte Tanpa Romelu Lukaku

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Segera Cair, Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji ke Rekening Tahap 2"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved