Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
DPT Pilkada Kabupaten Tasik Ditetapkan Sebanyak 1.332.978 Pemilih
Terdiri dari 673.326 pemilih laki-laki dan sebanyak 659.653 pemilih perempuan. Tersebar di 39 kecamatan, 351 desa dan 3.740 TPS.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Setelah melakukan verifikasi terhadap daftar pemilih sementara (DPS), KPU Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menetapkan daftar pemilih tetap (DPT).
Jumlah DPT Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 9 Desember 2020 berbarengan dengan pilkada serentak itu, ditetapkan melalui rapat pleno KPU yakni sebanyak 1.332.978 pemilih.
Terdiri dari 673.326 pemilih laki-laki dan sebanyak 659.653 pemilih perempuan. Tersebar di 39 kecamatan, 351 desa dan 3.740 TPS.
Baca juga: Hasil Lengkap dan Klasemen Liga Italia - Inter Milan Ditahan Imbang Parma, Atalanta Sikat Crotone
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin, mengungkapkan, DPT merupakan hasil perbaikan DPS yang sudah diumumkan sebelumnya.
"Perbaikannya berupa pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta ada juga pemilih baru dan pemilih unggah data," kata Zamzam, Sabtu (31/10/2020).
Selain itu, dalam riwayat pemuktahirannya ada yang berstatus perkawinan, ada yang masih belum rekam E-KTP dan ada yang disabilitas.
"Berkas DPT sudah kami serahkan kepada empat tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon," ujar Zamzam.
Baca juga: Jangan Sampai dibekukan, Ini Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkada-serentak-2020_.jpg)