Jangan Sampai dibekukan, Ini Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan
Terhitung per 1 November 2020, peserta yang belum juga melengkapi data kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara waktu
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Bagi Anda yang tercatat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS, siap-siap melakukan pendataan ulang.
Mulai besok, tanggal 1 November 2020, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan melakukan pemeriksaan kelengkapan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS.
Baca juga: Mulai Besok, Sebagian Peserta BPJS Kesehatan Harus Registrasi Ulang, Jika Tidak Akan Dinonaktifkan
Dikutip dari Kompas.Com, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengungkapkan, dihitung per 1 November 2020, peserta yang belum juga melengkapi data kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara waktu.
Mereka yang harus mengecek ulang kelengkapan data (cek BPJS Kesehatan) adalah peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) yang tidak memiliki kelengkapan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca juga: Sebentar Lagi Cair, Begini Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Pakai SMS, Web, dan WA
"Bagi peserta JKN-KIS PPU PN yang datanya belum terisi NIK, status kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara, pada saat dicek status kepesertaannya mulai tanggal 1 November 2020 akan muncul notifikasi untuk melakukan registrasi ulang," terang Iqbal dalam keterangan resminya, Sabtu (31/10/2020).
Peserta PPU PN BPJS Kesehatan bisa melakukan pengecekan kelengkapan data kepesertaan dengan masuk melalui Aplikasi JKN. Cek kepesertaan bisa dilakukan dengan masuk ke menu "Peserta".
Baca juga: Literasi Masyarakat Terkait JKN-KIS BPJS Kesehatan Diharapkan akan Semakin Meningkat
Call Center
Cara kedua, peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pengecekan kelengkapan data dengan melakukan panggilan ke call center 1500 400.
BPJS Kesehatan memberikan fasilitas informasi melalui saluran pesan singkat WhatsApp.
Caranya dengan melalui chat WhatsApp di nomor 0811-8750-400.
Petugas nantinya akan memandu untuk melakukan pengecekan data.
Baca juga: BWA Beri Wakaf Sarana Air Bersih Bagi Pesantren dengan Pipanisasi Sepanjang 8,5 Kilometer
Petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit
Peserta bisa melakukan pengecekan data kepesertaan dengan mendatangi petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit yang menjadi rujukan.
Petugas dari "BPJS SATU!" berperan dalam Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan di rumah sakit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kartu-bpjs-kesehatan_2.jpg)