Mulai Besok, Sebagian Peserta BPJS Kesehatan Harus Registrasi Ulang, Jika Tidak Akan Dinonaktifkan

Ada dua segmen peserta BPJS Kesehatan yang harus melakukan registrasi ulang. Itu pun jika data belum dilengkapi NIK.

Editor: taufik ismail
Tribunjabar.id/Kisdiantoro
Kartu BPJS Kesehatan. 

* Aplikasi Mobile JKN

* Layanan informasi Whatsapp (CHIKA) di nomor 08118750400

* BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

* Petugas BPJS SATU! yang ada di rumah sakit

* Aplikasi JAGA KPK

Jika pada saat dicek status kepesertaannya muncul notifikasi registrasi ulang, maka peserta harus melakukan pembaruan data NIK.

Cara registrasi ulang

Adapun, cara registrasi ulang antara lain menghubungi:

* Kantor cabang melalui layanan administrasi dengan WA (Pandawa) dengan menu pengaktifan kembali kartu

* Petugas BPJS SATU! di RS

* BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

Iqbal mengatakan peserta BPJS hanya perlu menyiapkan foto KTP/KK dan kartu peserta (KIS).

"Jika sudah melaporkan pembaruan data, maka status kepesertaannya akan diaktifkan kembali dalam waktu maksimal 1x24 jam,” kata Iqbal.

Dia mengatakan program ini bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah seperti PWRI, PEPABRI, TASPEN, dan ASABRI untuk ikut mendorong pesertanya mengecek status kepesertaan JKN-KIS dan melakukan registrasi ulang bagi yang dinonaktifkan sementara.

Diharapkan dengan adanya internalisasi dan sosialisasi yang efektif, para peserta JKN-KIS PPU PN dan BP yang dinonaktifkan sementara dapat memanfaatkan kemudahan registrasi ulang melalui Program GILANG dari BPJS Kesehatan.

Baca juga: Anggotanya Aniaya Anggota TNI saat Touring Apa Respon Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter?

Baca juga: Malam Ini Diprediksi Jadi Puncak Arus Balik Libur Panjang di Lembang, Ada Buka Tutup

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Per 1 November, Peserta BPJS Kesehatan Perlu Registrasi Ulang, Bagaimana Caranya?".

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved