Ida Fauziyah Disebut Tidak Layak Menjadi Menteri Ketenagakerjaan, Cocoknya Jadi Menteri Apa Ya?

Imbas surat edaran tentang tidak ada kenaikan upah minimum tahun depan membuat Ida Fauziyah dinilai tidak pantas menjabat Menteri Ketenagakerjaan.

Editor: Giri
Humas Kemenaker/Kompas.com
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah 

14. Maluku Utara

15. Kalimantan Barat

16. Kalimantan Timur

17. Kalimantan Tengah

18. Papua.

“Jadi, sebenarnya posisinya setelah kita mendiskusikan secara mendalam, mempertimbangkan berbagai hal."

"Jalan tengah yang bisa kita ambil adalah dengan tetap sebagaimana upah minimum 2020."

"Ini adalah jalan tengah yang kita ambil hasil diskusi di Dewan Pengupahan Nasional."

"Kita harap para gubernur menjadikan ini sebagai referensi dalam menetapkan upah minimum,” jelas dia.

SE penetapan upah minimum tersebut diteken oleh Menaker pada 26 Oktober 2020 dan ditujukan kepada para gubernur.

SE tersebut meminta gubernur melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020.

Lalu, melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada 31 Oktober 2020.

Selanjutnya, upah minimum 2021 ini secara resmi akan ditetapkan dan diumumkan oleh seluruh pemerintah daerah pada akhir Oktober 2020.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diminta kepada Saudara untuk menindaklanjuti dan menyampaikan Surat Edaran ini kepada Bupati/Walikota serta pemangku kepentingan terkait di wilayah Saudara,” tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tak Naikkan Upah Minum 2021, Ida Fauziyah Dianggap Lebih Pantas Jadi Menteri Pengusaha

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved