Cara Mengecek Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019 Pemprov DKI Jakarta, Akses Link Website BKD DKI

Sejumlah instansi pemerintah yang membuka rekrutmen CPNS 2019 pun sudah mengumumkan hasil rekrutmen tersebut, tak terkecuali Pemprov DKI Jakarta.

Editor: Yongky Yulius
istimewa
Ilustrasi. 

8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).

9. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang sudah ditandatangani.

Perlu diketahui, peserta yang mengundurkan diri hanya dapat digantikan peserta lain jika pengunduran diri terjadi sebelum NIP ditetapkan BKN.

Peserta lain yang dapat menggantikan peserta seleksi yang mengundurkan diri yakni peserta selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada lowongan formasi jabatan dan ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Terakhir Paryono menginformasikan, BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS 2019 secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) melalui https://docudigital.bkn.go.id.

Penandatanganan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP pun akan dilakukan secara digital (digital signature).

"Mekanisme pengusulan NIP dan lampiran dokumen pemberkasan dari peserta, sudah disampaikan kepada seluruh Instansi pembuka rekrutmen CPNS 2019 melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor D 26-30/V 207-9/99 tanggal 23 Oktober 2020," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Peserta Tidak Lulus CPNS Bisa Ajukan Sanggahan, Begini Caranya dan di Kompas,com berjudul: Pemprov DKI Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2019, Ini Link-nya...

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved