Usai Apel Siaga Libur Panjang di Pangandaran, Petugas Gabungan Langsung Gelar Operasi Yustisi 

Usai mengikuti apel siaga pengamanan liburan, 136 personel gabungan langsung menggelar operasi yustisi.

Penulis: Andri M Dani | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Dok. Humas Polres Ciamis
Operasi yustisi usai apel siaga pengamanan liburan panjang akhir pekan di Bunderan Tugu Ikan Marlin akses masuk Pantai Pangandaran, Kamis (29/10/2020) menjaring 176 orang pelanggar protokol kesehatan karena tidak pakai masker diberi sanksi di tempat. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS -  Usai mengikuti apel siaga pengamanan  liburan “long week end” di Pantai Pangandaran, Kamis (29/10/2020) siang, sebanyak  136 personel gabungan langsung menggelar operasi yustisi.

Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut berlangsung di bunderan Tugu Ikan Marlin, akses masuk gerbang Pantai Pangandaran.

Ada 176 orang yang terjaring razia operasi yustisi oleh personil gabungan tersebut. Ratusan yang terjaring razia karena tidak pakai masker tersebut tidak hanya warga tetapi juga wisatawan dan pelaku usaha.

 Setelah didata identitasnya, ratusan pelanggar protokol kesehatan tersebut langsung diberi sanksi di lokasi razia.

Sebanyak 13 orang mendapat sanksi lisan, 86 orang sanksi tertulis, dan 10 orang kena sanksi sosial mengucapkan  teks Panca Sila.  Serta 67 orang lainnya digajar sanksi fisik, push-up.

Sementara apel siaga pengamanan liburan panjang akhir pekan di Pantai Pangandaran, Kamis (29/10) tersebut  dipimpin langsung Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra SIK MH dan diikuti 136 personil gabungan.

Hadir pada apel siaga tersebut Pjs Bupati Pangandaran, Dr H Dani Ramdan MT, Dandim 0613/Ciamis Letkol Czi  Dadan Ramdani S.Sos MAP, para perwira pejabat utama Polres Ciamis, para kapolsek di wilayah Kabupaten Pangandaran dan Kasatpol PP Pangandaran.

Menurut Kapolres Ciamis Dony Eka Putra, kesiapsiagaan pengamana liburan panjang akhir pekan (long week end)  memberikan rasa nyaman dan aman bagi wisatawan dan warga. Dengan meminimalisir  gangguan-gangguan yang tidak diinginkan.

Dan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Sekaligus  mengedukasi masyarakat untuk selalu pakai masker, jangan lupa cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan jaga jarak (andri m dani)

Baca juga: Masih Ramai, Baru Dua Hari Libur Panjang, 22 Ribu Kendaraan Masuk Tol Cikopo - Palimanan (Cipali)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved