Jumlahnya Menurun Jadi Rp 350 Ribu, Bansos Tahap Ketiga di Jabar Mulai Dibagikan Kemarin

Bantuan sosial (bansos) provinsi tahap tiga mulai digulirkan secara serentak ke-27 kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar), Selasa (27/10/20).

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan tas bansos kepada petugas Pos di Kantor Pos Garut, Jalan Ahmad Yani, Selasa (27/10/2020). 

“Covid-19 di Kabupaten Garut belum ada tanda-tanda turun, artinya tekanan ekonomi terus dialami masyarakat. Kami yakin, kami sepakat, bahwa pembagian (bansos) ini menjadi salah satu bagian dari upaya perbaikan ekonomi agar ada perputaran uang ataupun barang, sehingga ada perputaran ekonomi,” harap Helmi.

Sementara itu, jumlah nominal bansos tahap tiga sebesar Rp 350 ribu dari semula Rp 500 ribu.

Perinciannya Rp 100 ribu tunai dan Rp 250 ribu berupa sembako. Sembako tersebut terbungkus dalam satu kantong tas kain berdesain batik.

Koordinator Sub Divisi Logistik, Sri Endang Marwati, menjelaskan, nomimal bansos tahap tiga berkurang karena ada penambahan KRTS dari asalnya 1,3 juta menjadi 1,9 juta.

Di satu sisi APBD Provinsi makin terbatas.

Cost (biaya) juga bertambah,” tutur Sri.

Sri menambahkan, Pemdaprov Jabar sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan memanfaatkan aplikasi Pikobar dalam proses pembersihan data, sehingga tidak akan ada data ganda atau KRTS yang menerima bansos dua kali.

“Untuk tahap tiga ini kita sudah bekerja sama dengan BPKP untuk cleansing data. Dengan Pikobar juga sudah melakukan 23 proses cleansing, sehingga data yang tahap tiga ini. Insyaallah sesuai dengan yang kita harapkan. Jadi tidak ganda atau dobel penerima,” katanya.

Jumlah KRTS Berdasarkan Daerah:

1. Kota Bandung (9,88 persen)

2. Kab Bandung (9,26 persen)

3. Kab Bogor (7,55 persen)

4. KBB (6,32 persen)

5. Kab Garut (5,65 persen)

6. Kab Bekasi (5,20 persen)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved