Siap-siap, Pelaku Usaha Terbukti Nakal Tak Patuhi Aturan Ini, Izin Usaha Bakal dicabut

Wakil Wali Kota Cirebon mengingatkan para pelaku usaha di Kota Cirebon jangan coba-coba tidak mematuhi protokol kesehatan

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Siti Fatimah

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, bakal berkeliling Kota Cirebon untuk mencari tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Padahal, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon telah mengeluarkan aturan bagi pelaku usaha sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Di antaranya, pembatasan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas maksimal dan pengaturan jarak tempat duduk antarpengunjung.

Baca juga: Lagi, Nakes Meninggal Akibat Covid-19, Adiknya Sering Keluar Kota, Harus Jadi Pembelajaran

"Saya akan tegur langsung pelaku usaha yang kedapatan melanggar protokol kesehatan," kata Nasrudin Azis kepada Tribuncirebon.com, Selasa (27/10/2020).

Bahkan, Azis mengaku tidak segan memberikan sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar.

"Kalau melanggar, saya tidak akan segan mencabut izin usahanya," ujar Nasrudin Azis.

Baca juga: Wanita di Cicurug Sukabumi Tewas Tercebur Sumur, Ditemukan Sang Anak

Karenanya, ia mengingatkan para pelaku usaha di Kota Cirebon jangan coba-coba tidak mematuhi protokol kesehatan.

Ia menyampaikan, setiap hari akan berkeliling ke tempat usaha yang ada di Kota Udang bersama dua petugas Satpol PP Kota Cirebon.

Baca juga: Mayat Bayi dimakan Biawak, Polisi Masih Buru Orangtua Bayi

Agar pihaknya dapat melihat secara langsung penerapan protokol kesehatan dijalankan setiap saat.

"Karena protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat setiap hari," kata Nasrudin Azis.

Ia juga memastikan Pemkot Cirebon berkomitmen tidak akan merugikan pelaku usaha selagi tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di tempatnya masing-masing.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved