Sabtu, 18 April 2026

Libur Panjang, Pemkot Sukabumi Bakal Gelar Rapid Test di Sejumlah Tempat Wisata

Pemkot Sukabumi akan menggelar rapid test massal di beberapa titik lokasi pariwisata. Hal tersebut

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi 

Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pemkot Sukabumi akan menggelar rapid test massal di beberapa titik lokasi pariwisata. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menjelaskan, pihaknya akan menggelar rapid test masal dibeberapa titik yang masuk dalam sektor pariwisata yang ada diwilayah Kota Sukabumi.

"Rapid masal tersebut akan dilaksanakan dibeberapa titik lokasi wisata, tempat penginapan atau hotel dan disejumlah pusat penjualan oleh-oleh," kata Fahmi saat diwawancarai di Balai Kota, Selasa (27/10/2020).

Rapid test masal tersebut, lanjut dia, dilakukan untuk memberikan pelayanan keamanan kesehatan kepada wisatawan dari luar daerah, saat melakukan kunjungan di Kota Sukabumi.

Baca juga: Alat Musik Perkusi dari Bahan Limbah Asal Sumedang Ini Banyak Diminati Pecinta Musik di Bali

"Kami ingin memastikan dari petugas hotel, tempat wisata, dan beberapa tempat oleh-oleh, tidak ada petugas yang dinyatakan reaktif Covid-19, agar wisatawan merasa aman saat menghabiskan masa libur panjangnya," ucapnya.

Sementara itu, Jubir penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana mengatakan, rapid test masal tersebut akan dilakukan dalam dua tahap serta digelar secara mobile.

"Rapid test itu akan dilakukan dalam dua tahap, selama hari libur. Untuk tahap pertama kita akan menggelar rapid test kepada seleuruh pegawai hotel yang ada di Kota Sukabumi, sedangkan ditahap kedua dilaksanakan di tempat wisata dan penjual oleh-oleh," ucapnya

Wahyu menambahkan, apabila dalam rapid test masal tersebut ditemukan ada yang terdeteksi reaktif Covid-19 maka akan dilakukan isolasi mandiri lalu diambil sempel swab pcr.

"Bila ditemukan ada kasus reaktif maka kita akan melakukan penanganan sesuai dengan prosedur Kemenkes yang terbaru, seperti dilakukan pengambilan swab pcr dan menjalani isolasi mandiri," jelasnya.

Baca juga: RESMI, Pemprov Jabar Perpanjang PSBB Proporsional Bodebek Hingga 25 November 2020, Tekankan PSBM

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved