Kabar Mengejutkan dari Ustaz Evie Effendi, Gugat Cerai Sang Istri, Pengacara: Sudah Selesai
Kabar mengejutkan datang dari Ustaz Evie Effendi yang dikabarkan menggugat cerai sang istri.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabar mengejutkan datang dari penceramah kondang asal Kota Bandung Ustaz Evie Effendie.
Penceramah yang identik dengan memakai kupluk ini menurut kabar, menggugat cerai istrinya.
Istri Ustaz Evie Effendi sendiri bernama Ani Mulyani.
Gugatan cerai tersebut sudah didaftarkan.
Gugatan didaftarkan di Pengadilan Agama Bandung yang berada di Jalan LLRE Martadinata.
Menurut informasi yang dihimpun Tribunjabar.id, perkaranya terdaftar dalam nomor perkara 3202/Pdt.G/2020/PA.Badg.

Saat dikonfirmasi pada Humas Pengadilan Agama Bandung, Subai, via sambungan telpon, Selasa (27/10/2020), ia membenarkannya.
"Iya (betul)," katanya kepada Tribun Jabar.
Ia menambahkan, ada jadwal sidang hari ini.
"Menurut jadwal, hari ini sidang ikrar talak. Untuk jadwal dan riwayatnya bisa dilihat di website Pengadilan Agama Bandung," ujar Subai.
Dikutip dari sistem informasi penelurusan perkara Pengadilan Agama Bandung, dengan situs sipp.pa-bandung.go.id, perkara gugatan cerai Evie Effendi didaftarkan sejak 28 Juli 2020.
Sidang pertamanya digelar pada 4 Agustus.

Majelis hakim sudah mengabulkan gugatan permohonan cerai talak pada 1 September 2020.
Pengabulan permohonan gugatan cerat talak dilakukan secara verstek atau diputus tanpa kehadiran termohon.