Kabar Mengejutkan dari Ustaz Evie Effendi, Gugat Cerai Sang Istri, Pengacara: Sudah Selesai

Kabar mengejutkan datang dari Ustaz Evie Effendi yang dikabarkan menggugat cerai sang istri.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Ery Chandra
Ustaz Evie Effendi ketika mendatangi kantor pusat Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) untuk meminta maaf seusai ceramahnya menuai protes dari publik, di Kantor MUI Jabar, Kota Bandung, Senin (13/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabar mengejutkan datang dari penceramah kondang asal Kota Bandung Ustaz Evie Effendie.

Penceramah yang identik dengan memakai kupluk ini menurut kabar, menggugat cerai istrinya.

Istri Ustaz Evie Effendi sendiri bernama Ani Mulyani.

Gugatan cerai tersebut sudah didaftarkan.

Gugatan didaftarkan di Pengadilan Agama Bandung yang berada di Jalan LLRE Martadinata.

Menurut informasi yang dihimpun Tribunjabar.id, perkaranya terdaftar dalam nomor perkara 3202/Pdt.G/2020/PA.Badg‎.

Suasana di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (26/8/2020).
Suasana di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (26/8/2020). (tribunjabar/mega nugraha)

Saat dikonfirmasi pada Humas Pengadilan Agama Bandung, Subai, via sambungan telpon, Selasa (27/10/2020), ia membenarkannya.

"Iya (betul)," katanya kepada Tribun Jabar.

Ia menambahkan, ada jadwal sidang hari ini.

"Menurut jadwal, hari ini sidang ikrar talak. Untuk jadwal dan riwayatnya bisa dilihat di website Pengadilan Agama Bandung," ujar Subai‎.

Dikutip dari sistem informasi penelurusan perkara Pengadilan Agama Bandung, dengan situs sipp.pa-bandung.go.id, perkara gugatan cerai Evie Effendi didaftarkan sejak 28 Juli 2020.

Sidang pertamanya digelar pada 4 Agustus.

Evie Effendie
Evie Effendie (Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin)

Majelis hakim sudah mengabulkan gugatan permohonan cerai talak pada 1 September 2020.

Pengabulan permohonan gugatan cerat talak dilakukan secara verstek atau diputus tanpa kehadiran termohon.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved