Budi Budiman Ditahan KPK, Telegram Gubernur Jabar Turun, Yusuf : Saya Masih Wakil Wali Kota Tasik
Menurut Yusuf, telegram Gubernur tersebut turun bertepatan dengan ditetapkannya penahanan Budi oleh KPK
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, menegaskan, dirinya saat ini masih tetap sebagai Wakil Wali Kota pasca ditahannya Wali Kota, Budi Budiman, oleh KPK.
"Saya masih tetap sebagai Wakil Wali Kota. Hanya saja setelah adanya telegram Gubernur Jabar, tugas dan wewenang kepala daerah dialihkan ke Wakil," kata Yusuf, saat menggelar konferensi pers di Bale Kota, Senin (26/10/2020).
Menurut Yusuf, telegram Gubernur tersebut turun bertepatan dengan ditetapkannya penahanan Budi oleh KPK, Jumat (23/10/2020) sore.
Baca juga: Baru Menikah, Kevin Aprilio dan Vicy Melanie Sudah Tunjukkan Perbedaaan soal Ini
"Bersamaan dengan penahanan Wali Kota oleh KPK, Jumat sore itu juga datang telegram Gubernur Jabar yang isinya perintah pengalihan tugas dan wewenang kepala daerah kepada wakil kepala daerah, karena kepala daerah berhalangan," ujar Yusuf.
Selanjutnya, kata Yusuf, dirinya beserta jajaran terkait akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, untuk menindaklanjuti telegram Gubernur.
"Kami nanti berkonsultasi untuk memperjelas dan menindaklanjuti telegram Gubernur. Jadi saat ini saya masih Wakil Wali Kota belum ada PLH atau PJS Wali Kota," ujar Yusuf.
Baca juga: Libur Panjang di Tengah Pandemi, Petugas Akan Jaga Area Wisata Sukabumi, Perketat Protokol Kesehatan
Ia menambahkan, selama memegang roda pemerintahan, dirinya akan terus berkoordinsi dengan pemerintah pusat, Pemprov Jabar serta DPRD Kota Tasikmalaya.