Bak Jagoan, Preman Kampung Asal Indramayu Keroyok Tiga Orang, Tertunduk saat Ditangkap Polisi
Dalam aksinya itu mereka memukuli korbannya yang berjumlah 3 orang hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan sekelompok preman kampung kembali terjadi di Kabupaten Indramayu.
Kali ini, pelaku pengeroyokan terdiri dari 8 orang, yakni EHP alias Acil (18), MF alias Paol (19). Mereka warga Desa/Kecamatan Kertasemaya.
Pelaku lainnya adalah AP alias Took (31), RI alias Iwan (23), Sub alias Blekok (22), NS alias Tiplok (19), RB alias Rizal (23), dan HP alias Pentut (23) merupakan warga Desa Tenajar, Kecamatan Kertasemaya.
Baca juga: VIDEO Detik - detik Seorang Pemotor Perempuan Terjatuh Akibat Derasnya Arus di Jalan Raya Lembang
Dalam aksinya itu mereka memukuli korbannya yang berjumlah 3 orang hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Ketiga korban itu adalah Rendi Anggara, Sigit Eka Saputra dan Sifan Ali Ikhwan. Ketiganya warga Desa Cadangpiggan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto melalui Paur Subbag Humas Polres Iptu Iwa Mashadi membenarkan peristiwa tersebut.
Lebih lanjut, Iptu Iwa Mashadi menjelaskan kronologi kejadiannya.
Baca juga: Link Live Streaming AC Milan Vs AS Roma, Pelatih Giallorossi: Kami Main untuk Menang
"Peristiwa dugaan penganiayaan dan pengreroyokan bermula dari laporan korban kepada petugas di Mapolsek Sukagumiwang pada Jumat (23/10/2020) kemarin," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (26/10/2020).
Berdasarkan keterangan korban, sebelum kejadian mereka mengaku hendak menyelesaikan masalah yang terjadi di antara keduanya agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Hal itu dikarenakan pada hari sebelumnya antara korban dan pelaku terlibat cekcok.
Pada Jumat 23 Oktober 2020 sekira pukul 14.30 WIB, korban lalu mendatangi tempat yang dijadikan lokasi pertemuan di perlintasan Kereta Api Blok Cigentus, Desa/Kecamatan Kertasemaya.
Hanya sama saja, saat hendak mengajak damai, pelaku berinisial MF tiba-tiba marah besar dan menolak ajakan damai tersebut.
Baca juga: Bukannya Mengayomi, Oknum Kades Ini Justru Kedapatan Jadi Pelaku Judi, Bikin Resah Warga
Seketika, masing-masing pelaku justru mengeluarkan alat berupa double stik yang terbuat dari kayu.
Bak seorang jagoan, para preman kampung itu lalu menghajar korban dengan alat tersebut hingga babak belur. Mereka juga melempari korban dengan batu.