DPRD Jabar Tekankan Pentingnya Mitigasi Bencana, Diterapkan Dalam Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah
Selain terkenal dengan keindahan dan potensi alamnya yang luar biasa, Provinsi Jawa Barat pun memiliki potensi kebencanaan yang tinggi.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Selain terkenal dengan keindahan dan potensi alamnya yang luar biasa, Provinsi Jawa Barat pun memiliki potensi kebencanaan yang tinggi.
Mulai dari banjir, longsor, angin kencang, gempa bumi, tsunami, sampai letusan gunung berapi, berpotensi terjadi di sejumlah titik di Jawa Barat.
Merespons berbagai potensi kebencanaan tersebut, DPRD Provinsi Jawa Barat menilai Jawa Barat perlu memiliki payung hukum yang menekankan mitigasi bencana dalam sebuah peraturan daerah atau perda.
DPRD Jabar pun kemudian menekankan poin mitigasi bencana pada rancangan perda rencana tata ruang wilayahnya.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Jabar, Hasbullah Rahmat, mengatakan, rencana perda tata ruang tersebut sudah disusun DPRD Jabar dan kini sedang dievaluasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Dalam raperda tersebut, katanya, sangat ditekankan upaya mitigasi bencana dalam rencana pembangunan.
"Di raperda itu kita ketat mengatur mitigasi bencana dalam tata ruang kita. Harus ada penekanan terhadap mitigasi bencana karena memang menjadi keniscayaan kita di Jawa Barat ini, kalau kita membangun Jawa Barat harus melihat potensi kebencanaan," kata Hasbullah yang merupakan anggota pansus raperda tersebut saat dihubungi, Minggu (25/10/2020).
"Pansus tata ruang sudah memasukkan dalam drafnya, klausul bahwa setiap ada kebijakan di Jawa Barat, pendekatannya harus melakukan pendekatan mitigasi bencana supaya dia bisa beradaptasi dengan situasi bencana yang ada," tambah Hasbullah.
Jika draf raperda rencana tata ruang wilayah tersebut telah selesai dievaluasi di Kementerian ATR, maka akan dievaluasi di Kementerian Dalam Negeri, kemudian dapat disahkan menjadi perda.
Setelah itu, pemerintah kabupaten dan kota harus membuat perda mengenai tata ruang tersebut.
"Pemerintah kabupaten kota harus mengambil turunan dari perda tata ruang provinsi. Karena kita pun wajib menyesuaikan dengan tingkat nasional, terutama terkait dengan aset strategis nasional. Pemerintah kabupaten dan kota kemudian harus mengacu pada rencana tata ruang wilayah provinsi," tuturnya.
Dengan peraturan ini, katanya, pembangunan di daerah-daerah yang rawan banjir, gempa, longsor, dan potensi bencana lainnya, harus mengadopsi setiap peraturan tata ruang tersebut.
Termasuk perencanaan-perencanaan pembangunan yang berlandaskan upaya mitigasi bencana.
"Contohnya, di kawasan rawan longsor, selain tidak boleh membangun permukiman di lahan rawan longsor, juga ditetapkan radius berapa kilometer yang tidak boleh dibangun atau harus dibangun pengaman dan lainnya. Jadi ketika terjadi longsor sekalipun, masyarakat dapat aman," tuturnya.
Waspada Dampak La Nina
Sebagian kawasan Jawa Barat sudah memasuki musim hujan. Anomali iklim La Nina yang terjadi tahun ini pun memengaruhi peningkatan intensitas hujan.
Akibatnya, banjir dan longsor sudah terjadi di sejumlah titik di Jawa Barat, terutama kawasan selatannya.
Di sisi lain, Jawa Barat pun tengah dilanda pandemi Covid-19, sama seperti kawasan lainnya di dunia.
Karenanya, bencana alam dinilai dapat mempengaruhi penanganan pandemi yang tengah terjadi.
Menanggapi dua fenomena alam ini, DPRD Provinsi Jawa Barat mengimbau pemerintah daerah, baik Pemprov Jabar maupun pemkab atau pemkot di Jabar, agar meningkatkan kesiagaan dalam menghadapi ancaman bencana alam terkait musim penghujan di tengah pandemi Covid-19.
"Sebetulnya saat ini semua sedang siaga karena saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19. Jadi di satu sisi kita semua sedang menghadapi ancaman wabah virus corona, terus di satu sisi pemda juga harus menyiapkan antisipasi atau penanggulangan bencana alam di musim penghujan," kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari melalui ponsel, Jumat (23/10/2020).
Politisi perempuan yang akrab disapa Teh Ineu ini menuturkan saat ini wilayah Jabar sudah masuk musim hujan dan tentunya pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus sudah siap siaga menghadapi bencana apalagi di tengah pandemi seperti ini.
"Dan biasanya kan akhir tahun itu ada musibah banjir, tanah longsor, dan lain-lain. Ini tentunya harus diantisipasi oleh kita semua," kata dia.
Selain itu, lanjut Ineu, pemda juga harus menyiapkan standar operasional prosedur atau SOP terkait penanggulangan bencana alam di musim penghujan di tengah pandemi Covid-19.
"SOP-nya harus siap, harus terkondisikan dengan baik. Ini kan bagus jadi momentum bagi kita semua untuk mengevaluasi kesiapan daerah dalam penanggulangan bencana alam di tengah pandemi Covid-19," katanya.
Lebih lanjut, Ineu menuturkan untuk daerah-daerah yang masuk ke wilayah rawan bencana seperti Kabupaten Bandung yang dikenal sebagai daerah langganan banjir tahunan harus lebih siaga dalam menghadapi bencana alam di tengah pandemi Covid-19.
"Jadi daerah-daerah rawan bencana itu harus lebih ekstra lagi karena selain harus mengantisipasi wabah virus corona juga harus siap siaga terhadap ancaman bencana alam seperti banjir di daerah Baleendah Kabupaten Bandung," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/jawa-barat-rawan-bencana.jpg)