Siap-siap, Gaji PNS, TNI, dan Polri Akan Dipotong 2,5 Persen Per Bulan Dua Bulan Lagi
Siap-siap, gaji PNS, TNI, dan Polri akan dipotong 2,5 persen dua bulan lagi. Presiden Joko Widodo sudah menyetujui pemotongan itu.
Dalam mengelola kontrak investasi tersebut, BP Tapera bakal bekerja sama dengan bank kustodian sebagai mitra dan akan menunjuk manajemen investasi (MI).
Untuk kesiapan infrastruktur investasi, pihak BP Tapera telah melakukan komunikasi dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Adapun saat ini, BP Tapera telah menggandeng PT BRI (Persero) Tbk untuk menjadi bank kustodian.
Selain itu, badan yang baru saja dibentuk tersebut juga telah menunjuk lima manajemen investasi, meski masih enggan mengungkapkan nama dari masing-masing manajemen investasi.
"Proses pengelolaan investasi mengacu pada pengelolaan yang mengedepankan risk dan return management. Kami akan mengoptimumkan pengelolaan dan memerhatikan risiko yang mungkin terjadi," jelas Gatut.
Untuk instrumen pasar modal, Gatut mengatakan, BP Tapera bakal melakukan investasi di saham-saham bluechip.
Selain itu, pihaknya juga akan mengakomodir pengelolaan dana dengan prinsip-prinsip syariah.
Baca juga: Gara-gara Foto dengan Kevin Sanjaya, Warganet Bilang Tangan Natasha Wilona Bandel
Baca juga: Rasakan, Inilah Tanda-tanda Busi pada Sepeda Motor Anda Harus Segera Diganti
"Di undang-undang, instrumen apa saja yang kita boleh investasi, deposito, surat berharga negara, dan perumahan, dan perumahan.
Alokasikan dana dalam investasi, kami diawasi OJK dan harus presentasi ke OJK," ujar dia.
"Saham pun juga diatur, harapannya dengan aturan yang jelas dan transparan lebih baik, seperti kita menabung di perbankan," jelas Gatut.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan, saat ini BP Tapera memiliki saldo awal sebesar Rp 2,5 triliun.
Dana ini telah disuntikkan pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN) 2019.
Pada tahap awal, yang berlaku pada Januari 2021 pemungutan hanya berlaku untuk ASN.
Kemudian, Tapera diharapkan telah menjangkau 6,7 juta peserta dari ASN, TNI/Polri, BUMN, dan BUMD.
Sementara karyawan swasta atau formal diberi waktu selambat-lambatnya 7 tahun sejak Badan Pengelola (BP) Tapera beroperasi.
Baca juga: Wabah Covid-19 Belum Selesai, Danlanal Bandung Ingatkan Warga Agar Patuhi Protokol Kesehatan 3M