Awas! Situs siapbersamaumkm.com Hoaks, Begini Cara Benar Mendaftar untuk Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Apakah Anda ingin mendaftar atau mengajukan diri untuk agar bisa menerima BLT UMKM Rp 2,4 juta? Jika iya, sebaiknya jangan ke situs siapbersamaumkm

Editor: Yongky Yulius
Pixabay
ilustrasi uang 

TRIBUNJABAR.ID - Apakah Anda ingin mendaftar atau mengajukan diri untuk agar bisa menerima BLT UMKM Rp 2,4 juta? Jika iya, sebaiknya jangan ke situs siapbersamaumkm.com.

Pasalnya, situs tersebut ternyata hoaks. Belakang ini, memang beredar link situs siapbersamaumkm.com.

"Itu hoaks. Website resmi kami kemenkopukm.go.id," kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (23/10/2020) sore.

Terkait situs tersebut, Fiki melanjutkan, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan di media sosial Kemenkop UKM maupun keterangan resmi agar masyarakat mewaspadai link-link hoaks yang mengatasnamakan Kemenkop UKM.

Fiki menegaskan, tidak ada link pendaftaran online terkait Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 2,4 juta.

"Atas nama Kemenkop UKM, saya mengimbau ke masyarakat untuk berhati-hati, karena banyak pihak yang memanfaatkan data pribadi semacam NIK dan data lainnya," jelas dia.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, pemerintah memang telah meluncurkan beberapa bantuan, satu di antaranya adalah bantuan atau BLT UMKM yang ditujukan untuk membantu para pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

Adapun jumlah bantuan ini adalah sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.

Kabar gembiranya, BLT UMKM Rp 2,4 juta diperpanjang hingga akhir November 2020.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan pihaknya saat ini masih membuka kesempatan bagi para UMKM yang ingin mendapatkan BLT ini.

Baca juga: Wajib Diketahui! Tak Semua Pelaku UMKM Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020, untuk itu kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini, caranya ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing ," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, bantuan program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.

Untuk itu, dia juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera cepat mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.

Dia pun menjelaskan, bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan diri atau mendaftarkan diri ke dinas koperasi harus membawa sejumlah data yang diperlukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, walaupun bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan ini.

Sebab, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved