BINCANG PILKADA
VIDEO-BINCANG PILKADA: Ada Temuan Money Politics di Pilkada Cianjur, Berani Usut Tuntas?!
Bawaslu Kab Cianjur menerima laporan dugaan adanya timses salah satu paslon yang bagi-bagi bantuan sembako kepada korban bencana alam.
Penulis: Oktora Veriawan | Editor: Aditya Rahman
Bawaslu Kabupaten Cianjur menemukan adanya indikasi dua tindak pidana pelanggaran pilkada. Pelanggaran tersebut yaitu tersebarnya video dukungan dari seorang oknum kepala desa terhadap salah satu calon dalam kegiatan Apdesi Kabupaten Cianjur belum lama ini.
Dalam video tersebut, oknum kades tersebut dengan yakin menyebut bahwa dirinya mendukung salah satu paslon. Seorang kades lainnya merekam stetmen oknum kades tersebut lalu menyebarluaskannya ke media sosial.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Cianjur Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga, Hadi Dzikri Nur, mengatakan, kasus tersebut kini sedang dalam proses penyidikan oleh tim Gakkumdu. Jika terbukti ada pelanggaran pidana kampanye maka akan dilanjutkan ke persidangan.
Selain kasus dukungan oknum kades tersebut, Bawaslu juga sudah mengajukan temuan money politic ke Gakkumdu.
Kasus politik uang ini berupa pemberian sembako dari Ketua PAC salah satu parpol pengusung paslon kepada korban banjir di Kecamatan Agrabinta dan Leles.
Saat memberikan bantuan tersebut, ketua parpol tersebut mengajak para korban untuk memilih salah satu pasangan calon. Bawaslu mengindikasikan pemberian yang diembel-embeli dukung mendukung paslon dianggap sebagai politik uang.
Menurut Hadi, kasus ini sedang berproses di Gakkumdu dan dia yakin kasus ini akan diteruskan ke pengadilan dan akan divonis. Hal itu berkaca pada kasus serupa yang terjadi di pemilihan legislatif dan pilpres tahun lalu, di mana ada tiga kasus pidana pemilu yang dilanjutkan Gakkumdu ke pengadilan.(*)