Ada Ibu-ibu Tercebur dan Nyaris Terseret Arus Deras, Selokan di Depan Kantor Pos Padalarang Dikeruk
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan tak sengaja seorang warga sekitar merekam kejadian tersebut.
Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pullloh Anwari
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Insiden seorang ibu tercebur dan hampir tenggelam akibat luapan air selokan yang menutup ruas jalan tepatnya di depan Kantor Pos Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa (20/9/2020) langsung direspon oleh Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan tak sengaja seorang warga sekitar merekam kejadian tersebut.
Diketahui korban itu bernama Ani yang hendak melintas jalan tersebut dan akan menaiki angkot Gunung Bentang tepat di depan Kantor Pos Padalarang.
Saat itu dia sedang berjalan dan tak tahu ada selokan karena airnya meluap dan menutup jalan, akibatnya dia terperosok.
Tak cuma terperosok, ibu-ibu itu nyaris terseret arus deras air selokan ke dalam gorong-gorong.
Beruntung warga sigap mengamankannya.
Hengky Kurniawan pun langsung merespon dengan dilakukan pengerukan selokan lancar dan tidak banjir lagi.
"Alhamdulilah hari ini dilakukan pengerukan agar selokan lancar dan tidak banjir lagi. Kepada masyarakat Bandung Barat, memasuki musim penghujan agar lebih berhati-hati, jaga kebersihan, tidak buang sampah sembarangan dan selalu menjaga kesehatan, " ucap Hengky melalui instagram pribadinya.
Dari postingannya Hengky, banyak warga mempertanyakan kepada Wakil Bupati itu soal kejadian tersebut.
Salah satunya anak korban ibu Ani bernama Sani Wulandari mempertanyakan peran pemerintah yang mengomentari instagram Hengky Kurniawan dengan tulisan "Ibu saya harus jadi korban dulu ya pak baru dikasih perhatian itu jalan @hengkykurniawan tapi hatur nuhun sudah sigap biar tak ada korban lagi," ucap Sani.
Lalu Hengky Kurniawan menjelaskan kejadian itu yang berada di Jalan Padalarang, tepatnya di depan Kantor Pos Indonesia yang merupakan Jalan Nasional.
"setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat ( Karena Jalan Padalarang Kewenangan Pemerintah Pusat / Jalan Nasional )," ucap Hengky.