Jumat, 1 Mei 2026

Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021, DKI Jakarta Kemungkinan Naik 0 Persen, UMP Jabar Ada Sinyal Naik

Bagiamana dengan UMP Jawa Barat 2021? Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik beri sinyal akan ada kenaikan.

Tayang:
Editor: Kisdiantoro
tribunjabar/eki yulianto
Suasana kerja di pabrik PT BBS Sumberjaya Majalengka. UMP Jawa Barat 2021 masih dibahas pemerintah dan pengusaha. 

Besaran upah minimum provinsi atau UMP sedang dibahas pemerintah dan pengusaha.

Namun di DKI Jakarta ada kemungkinan UMP 2021 akan sama dengan UMP 2020.

Alasannya, pandemi virus corona atau Covid-19 sangat berdampak pada dunia usaha.

Bagiamana dengan UMP Jawa Barat 2021? Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi beri sinyal akan ada kenaikan. 

Baca juga: Firasat Anak TKW Cantik Indramayu Sehari Sebelum Sang Ibu Meninggal, Lihat Mama Duduk di Dalam Rumah

Namun dia belum tahu besarannya. Rachmat Taufik membeberkan cara perhitungan UMP Jabar berdasarkan aturan pemerintah.

//

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang memperkirakan, upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2021 tidak mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

Hal ini disebabkan kondisi perekonomian yang terganggu akibat pandemi Covid-19.

"Dengan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi 2020 maka kenaikan UMP 2021 diperkirakan 0 persen," kata Sarman dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2020).

Menurut Sarman, tidak adanya kenaikan UMP tahun 2021 merupakan hal wajar karena banyak karyawan yang terkena pemutusan hak kerja (PHK) dan banyak UKM yang harus tutup.

"Hal itu sesuatu yang wajar karena pandemi Covid-19 telah memukul dunia usaha di mana banyak UKM yang tutup, terjadinya PHK dan pekerja dirumahkan, cash flow pengusaha yang semakin mengkawatirkan, dan akhirnya daya beli masyarakat menurun," ujar Sarman.

Baca juga: Terpisah 20 Tahun, Kini Treni Akan Berada di Tasikmalaya Selama Seminggu, Reuni dengan Keluarganya

Oleh sebab itu, kenaikan UMP justru bisa membuat kondisi pengusaha semakin terpuruk menghadapi pandemi Covid-19.

"Beban pengusaha sudah sangat berat, mampu bertahan selama pandemi ini saja sudah bersyukur. Jika UMP dinaikkan akan sangat memukul pengusaha dan mendorong pengusaha semakin terpuruk," ucap Sarman.

Seperti diketahui, hingga Selasa kemarin, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret adalah 96.217 orang.

Sebanyak 81.107 orang dari total keseluruhan pasien Covid-19 telah dinyatakan pulih, dengan tingkat kesembuhan mencapai 84,3 persen.

Sumber: Kompas
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved