TKW Cantik Meninggal di Malaysia

TKW Cantik dari Indramayu yang Meninggal di Malaysia Akan Dipulangkan Pemkab

TKW cantik tersebut meninggal dunia di Malaysia saat perjalanan pulang ke Indonesia pada Senin (19/10/2020) pukul 08.00 WIB.

Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Kaelah Alfaturahman (4) anak kedua Ruri Alfath Mujaida (25), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW cantik asal Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu yang meninggal dunia di Malaysia, Selasa (20/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pemkab Indramayu bakal mengupayakan jenazah Ruri Alfath Mujaida (25), TKW cantik asal Indramayu bisa segera dipulangkan ke tanah air.

Ruri Alfath Mujaida adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW ilegal asal Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu

TKW cantik tersebut meninggal dunia di Malaysia saat perjalanan pulang ke Indonesia pada Senin (19/10/2020) pukul 08.00 WIB.

Pemkab Indramayu pun gerak cepat (Gercep) untuk memulangkan jenazahnya.

"Kita sudah koordinasikan dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih kepada Tribuncirebon.com, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Tiga Relawan KAMI Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Polisi di Kota Bandung

Sri Wulaningsih mengatakan, saat ini jenazah memang masih berada di Johor Malaysia.

Namun, secepatnya jenazah akan dibawa ke tanah air.

Ia juga memastikan pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap jenazah.

Keluarga pun tak perlu khawatir, karena biaya pemulangan akan ditanggung pemerintah.

Sebelumnya, keluarga Ruri Alfath Mujaida diberikan dua opsi oleh pihak calo yang memberangkatkan untuk pengurusan jenazah, calo itu bernama Ropiko.

Baca juga: 5 LOWONGAN KERJA Terbaru BUMN di PT Pelindo III untuk Lulusan SMA/SMK hingga D3, Cek Daftar di Sini

Pertama jika jenazah dikebumikan di Malaysia, keluarga harus menyerahkan uang sebesar Rp 9,8-9,9 juta untuk biaya pengurusan.

Kedua, apabila jenazah hendak dipulangkan, keluarga harus menyiapkan biaya sebesar Rp 32 juta.

"Saya juga denger ada yang menawarkan untuk pemulangan. Tapi insya Allah enggak, untuk pemulangan nanti akan kita proses," ujar dia.

Meski berstatus sebagai TKW Ilegal, keluarga Ruri Alfath Mujaida juga akan mendapat santunan dari pemerintah.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved