Libur Panjang, Kunci Ada dimasyarakat, Mau Tertular atau Menulari Covid-19, Ini Saran Epidemiolog
Pakar Epidemiologi Unair, Windhu Purnomo, mengatakan jika terjadi perpindahan masyarakat antardaerah berpotensi adanya penularan virus corona
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Pemerintah menetapkan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober 2020.
Biasanya saat cuti bersama bertepatan dengan akhir pekan akan banyak dimanfaatkan masayarakat untuk berlibur.
Namun pandemi Covid-19 mengharuskan masyarakat agar lebih baik di rumah saja untuk mencegah penyebaran corona virus.
Dikutip dari Kompas.Com, libur panjang pada akhir Oktober ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya lonjakan kasus baru infeksi virus corona.
Sebab, diperkirakan banyak orang akan bepergian ke luar daerah.
Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair), Windhu Purnomo, mengatakan jika terjadi perpindahan masyarakat antardaerah berpotensi adanya penularan virus corona.
Kapasitas Mengingat, masih tingginya kasus Covid-19 di berbagai wilayah Tanah Air.
"Di website covid19.go.id, terlihat bagaimana peta kabupaten/kota se-Indonesia, sebagain besar adalah oranye, diikuti warna merah dan kuning yang jumlahnya hampir seimbang," kata Windhu saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).
Ia menegaskan, libur panjang akan menjadi situasi yang sangat berisiko terhadap penularan infeksi virus corona.
"(Libur panjang ini), benar-benar situasi yang sangat berisiko tinggi terjadinya penularan (virus), dan itu antardaerah," paparnya.
Apa yang bisa dilakukan untuk mencegah?
Windhu menyampaikan saat ini tidak ada cara untuk mencegah orang bepergian.
Sebab transportasi bebas dan tak ada sekatan antarwilayah.
Oleh karena itu, ia menilai pemerintah sangat perlu meningkatkan tracing dan testing, kemudian melakukan isolasi atau karantina.
"Tracing kita sangat rendah," paparnya. Selain itu, pemerintah harus dengan tegas melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di rest area hingga tempat pariwisata.
Jika kedapatan melanggar protokol kesehatan, maka harus diberikan sanksi yang tegas, baik ke pihak pengelola usaha atau tempat publik dan masyarakat.
Sementara itu, hal yang perlu digarisbawahi, satuan tugas penanganan Covid-19 di setiap kabupaten/kota dan provinsi harus bekerja keras mencari kasus setelah libur panjang.
"Untuk segera diisolasi, agar tidak menulari," kata dia. Windhu menegaskan, masyarakat harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan meliputi mengenakan masker, mencuci tangan atau menjaga kebersihan tangan, dan menjaga jarak.
"Perlu diingat wisata saat ini belum aman. Kalau bepergian jangan ke tempat kerumunan," paparnya.
Masyarakat jadi kunci Windhu menilai, jika lonjakan kasus paparan virus corona terjadi, hal itu dapat dilihat dalam waktu satu hingga dua minggu setelah berakhirnya libur panjang.
"Kita bisa tunggu satu minggu sampai dua minggu setelah tanggal 1 November," tuturnya.
Kenaikan kasus diprediksi akan tinggi, terlebih ada kondisi lain yang mendukung seperti demo hingga kampanye Pilkada yang masih banyak dilakukan dengan tatap muka.
Windhu menyampaikan, masyarakat mempunyai peran yang sangat penting dalam menekan kasus infeksi Covid-19.
Terlebih, saat ini hampir semua tempat, baik esensial dan non-esensial telah dibuka.
Ia mengimbau masyarakat dapat tinggal di rumah jika tidak ada situasi yang mendesak.
"Sekarang bolanya ada di masyarakat, mereka mau tertular atau menulari. Usahakan di rumah saja," tuturnya.
"Orang berisiko tinggi, orang tua, kormobid, ibu hamil, tinggal di rumah saja," lanjut dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Libur Panjang Akhir Oktober, Ini Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Corona"