Libur Panjang, Kunci Ada dimasyarakat, Mau Tertular atau Menulari Covid-19, Ini Saran Epidemiolog

Pakar Epidemiologi Unair, Windhu Purnomo, mengatakan jika terjadi perpindahan masyarakat antardaerah berpotensi adanya penularan virus corona

Editor: Siti Fatimah
traveleco.com /m.tribunnews.com
ILUSTRASI: Liburan bersama keluarga 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Pemerintah menetapkan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober 2020.

Biasanya saat cuti bersama bertepatan dengan akhir pekan akan banyak dimanfaatkan masayarakat untuk berlibur.

Namun pandemi Covid-19 mengharuskan masyarakat agar lebih baik di rumah saja untuk mencegah penyebaran corona virus.

Dikutip dari Kompas.Com, libur panjang pada akhir Oktober ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya lonjakan kasus baru infeksi virus corona.

Sebab, diperkirakan banyak orang akan bepergian ke luar daerah.

Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair), Windhu Purnomo, mengatakan jika terjadi perpindahan masyarakat antardaerah berpotensi adanya penularan virus corona.

Kapasitas Mengingat, masih tingginya kasus Covid-19 di berbagai wilayah Tanah Air.

"Di website covid19.go.id, terlihat bagaimana peta kabupaten/kota se-Indonesia, sebagain besar adalah oranye, diikuti warna merah dan kuning yang jumlahnya hampir seimbang," kata Windhu saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Ia menegaskan, libur panjang akan menjadi situasi yang sangat berisiko terhadap penularan infeksi virus corona.

"(Libur panjang ini), benar-benar situasi yang sangat berisiko tinggi terjadinya penularan (virus), dan itu antardaerah," paparnya. 

Apa yang bisa dilakukan untuk mencegah?

Windhu menyampaikan saat ini tidak ada cara untuk mencegah orang bepergian.

Sebab transportasi bebas dan tak ada sekatan antarwilayah.

Oleh karena itu, ia menilai pemerintah sangat perlu meningkatkan tracing dan testing, kemudian melakukan isolasi atau karantina.

"Tracing kita sangat rendah," paparnya. Selain itu, pemerintah harus dengan tegas melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di rest area hingga tempat pariwisata.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved