Pendemo di Indramayu Geram, Sebut ASN Tidak Netral Pengkhianat, DPRD akan Bentuk Pansus
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 adalah pengkhianat rakyat.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 adalah pengkhianat rakyat.
Hal tersebut disampaikan koordinator aksi unjuk rasa, Hatta (52) kepada Tribuncirebon.com seusai demo di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (19/10/2020).
Hatta mengatakan, ASN digaji dan makan dari uang rakyat.
Seharusnya ASN menjadi abdi negara dan tidak melibatkan diri dalam berkampanye secara terselubung untuk memenangkan salah satu pasangan calon (Paslon).
Baca juga: Akibat Pergerakan Tanah, Tujuh Rumah di Sumedang Retak dan Jalan Penghubung Ambles
"Karena apa, mereka digaji semuanya oleh uang rakyat. Bukan hanya dirinya sendiri tapi anaknya juga. Jika tidak bisa netral, ini sudah merupakan penghianatan bagi rakyat," ujar dia.
Hatta menegaskan, rakyat sudah cerdas dan akan selalu mengawasi gerak-gerik para ASN.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini pun menjadi titik puncak dari kegeraman warga.
Kepada awak media, mereka mengklaim sudah menemukan adanya praktek dugaan kampanye terselubung di tiga instansi pemerintahan Kabupaten Indramayu.
Yakni, meliputi jajaran di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD), jajaran di Dinas Pendidikan (Disdik), serta jajaran di Kecamatan Kedokanbunder.
"Oleh karena itu kami harus turun, karena kalau itu dibiarkan akan membuat kericuhan dalam Pilkada Indramayu 2020 dan ini juga tidak menutup kemungkinan berlanjut ke dinas yang lain kalau dibiarkan," ujarnya.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Garut Terus Bertambah, Klaster Keluarga Pun Meningkat
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Indramayu dalam hal ini akan membentuk panitia khusus (Pansus).
Pansus ini akan mengawasi gerak-gerik ASN soal netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Indramayu 2020.
"Nanti akan kita upayakan mekanismenya, pertama dengan pimpinan DPRD, kemudian pimpinan fraksi dan dibentuk sesuai dengan ketentuan serta regulasi yang berlaku," ujar Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin.