Baru Dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Begini Cara Memakai dan Membuang Masker
Sebelum ada vaksin dan obat, masker di anggap perangkat yang tepat untuk menangkal Covid-19.
TRIBUNJABAR.ID - Sebelum ada vaksin dan obat, masker di anggap perangkat yang tepat untuk menangkal Covid-19.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 baru saja mengeluarkan Pedoman Perubahan Perilaku.
Salah satu topik yang dibahas adalah pemakaian masker sebagai upaya menang melawan Covid-19.
Dalam panduan tersebut, dijelaskan, kita perlu memakai masker untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
Pasalnya, masker bisa menahan droplet yang dikeluarkan saat batuk, bersin, dan berbicara agar tidak menular.
Mengutip Intermountain Healthcare, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menjelaskan, penggunaan masker oleh orang yang sakit dan sehat bisa menurunkan risiko penularan hingga tersisa 1,5 persen saja jika dibandingkan tidak memakai masker sama sekali.
Sementara itu, jika hanya orang yang sehat yang memakai masker, maka risiko penularan 70 persen; dan jika hanya orang sakit yang memakai masker, maka risiko penularannya 5 persen.
Jenis masker yang bisa dipakai, menurut rekomendasi WHO, adalah masker N95, masker medis atau bedah, masker kain ber-SNI dan masker kain secara umum.
Namun, perlindungan masker ini hanya bisa didapatkan secara optimal bila cara pemakaiannya benar.
Berikut adalah langkah-langkah memakai masker yang benar dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19:
1. Bersihkan tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer
2. Arahkan masker sehingga bagian yang berwarna berada di depan
3. Kenakan masker tanpa menyentuh bagian depan dan belakang
4. Pastikan masker menutup rapat hidung, mulut, dan dagu
5. Ganti masker setiap empat jam sekali atau ketika lembap atau basah