Warga NU Bebas Tentukan Pilihan di Pilkada, PCNU Tasikmalaya Tegaskan Netral
"Sikap PCNU netral, dengan demikian kader dan warga NU bebas menentukan pilihannya," ujarnya, Minggu (18/10).
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Warga Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tasikmalaya diberi kebebasan dalam menentukan aspirasi pada Pilkada 9 Desember 2020.
Hal itu ditegaskan Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam.
"Sikap PCNU netral, dengan demikian kader dan warga NU bebas menentukan pilihannya," ujarnya, Minggu (18/10).
Menurut Atam, secara kelembagaan NU adalah organisasi kemasyarakatan bukan organisasi politik. Hal itu sesuai dengan Hittah 1926 PBNU.
Dia juga menjelaskan, sejauh ini tidak ada instruksi khusus PBNU kepada PCNU Kabupaten Tasikmalaya, mengarahkan aspirasi kepada salah satu pasangan calon di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
“Sejauh ini tidak ada instruksi ke PCNU. Artinya tidak ada arahan memilih salah satu paslon," ujar Atam.
Atam mengungkapkan, dia mendapat kabar selentingan bahwa Wakil Ketua PBNU, KH Abdul Manan, mendukung paslon nomor urut satu, Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya, dan Rais Aam Syuriah PBNU KH Ahmad Ishomudin, mendukung paslon nomor empat Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz.
“Kalau kabar itu betul dipastikan itu dukungan pribadi bukan lembaga, dan sikap PCNU Kabupaten Tasikmalaya netral. Kader NU bebas menentukan pilihannya masing-masing," ujar Atam. (firman suryaman)