Ini yang Dilakukan Polres Subang Bareng Gugus Tugas dalam Tegakkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Jajaran kepolisian dari Polres Subang bersama tim gugus tugas melakukan operasi yustisi penegakan disiplin dan imbauan protokol kesehatan Covid-19
Penulis: dedy herdiana | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Jajaran kepolisian dari Polres Subang bersama tim gugus tugas melakukan operasi yustisi penegakan disiplin dan imbauan protokol kesehatan Covid-19 atas arahan Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan di Jalan Letjen Sutoyo, Subang.
Kapolres menyebut pihaknya mengimbau hingga menegur pelanggar yang tak terapkan protokol kesehatan, sekaligus memberikan masker dan pemahaman pada warga berdasar Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan yang melintas di Jalan Letjen Sutoyo.
"Kami gunakan pengeras suara, membentangkam spanduk dengan bertuliskan protokol kesehatan, menegur masyarakat yang tak gunakan masker, hingga memberikan masker ke warga yang tak pakai," katanya.
Baca juga: Ajak Tokoh Masyarakat, Warga dan Mahasiswa Diskusi Soal Sosmed dan Polri, Polres Subang Gelar FGD
Sebelumnya, jajaran Polres Subang pun sudah sering gencar menyosialisasikan terkait protokol kesehatan termasuk di lingkungan Mapolres Subang.
Pengetatan protokol kesehatan yang dilakukannya ini, kata Kapolres, sebagai bentuk kepedulian juga upaya polres dalam mencegah penyebaran corona. Sebab, secara tak langsung, mencuci tangan kata Kapolres, akan dapat membunuh virus-virus yang menempel dalam tangan.
"Sebelum warga atau personel masuk, kami sudah mempersiapkan tempat mencuci tangan. Jadi siapapun yang masuk harus mencuci tangan dahulu. Kami juga imbau kepada warga untuk selalu menggunakan masker saat berada di lingkungan polres," ujarnya.
Seperti diketahui, saat ini wabah corona masih melanda Indonesia, tak terkecuali Subang, Jawa Barat.
Berdasarkan catatan dari tim gugus tugas provinsi, Kabupaten Subang masuk dalam status zona kuning atau zona rendah dengan memiliki nilai 2,46. Data ini terhitung per mulai 5 Oktober hingga 11 Oktober 2020.
Imbauan secara masif pun terus dilakukan oleh satgas Covid-19 Subang, termasuk di dalamnya oleh unsur kepolisian Polres Subang melalui kegiatan patroli dan bagi-bagi masker terhadap pengendara. Hal ini dilakukan semata-mata demi menekan angka penyebaran Covid-19 di kota nanas ini.
"Kami meminta peran serta masyarakat untuk ikut membantu dalam menekan atau memutus mata rantai penyebaran, salahsatunya dengan sering mencuci tangan dan pakai masker, serta hindari untuk berkerumun," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/polres-subang-bareng-gugus-tugas-protokol-kesehatan.jpg)