Kecelakaan Maut di Bogor

FAKTA BARU Kecelakaan Maut di Bogor Tewaskan 5 Orang, Sopir Truk Tak Punya SIM, Korban Tewas Pelajar

Kecelakaan maut di Bogor tewaskan 5 orang tewas. Selain sopir truk, 4 orang pelajar meninggal dunia hendak liburan.

Editor: Kisdiantoro
(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)
Kondisi truk yang terlibat kecelakaan maut tewaskan lima orang di Jalan Raya Puncak Bogor, Kampung Sampay, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020). 

TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Peristiwa kecelakaan maut di Bogor tadi malam, terkuak fakta baru yang menyedihkan.

Dalam kecelakaan maut itu 5 orang tewas. Selain sopir truk meninggal dunia di tempat, empat korban tewas lain, semuanya adalah para pelajar yang hendak liburan ke puncak.

Selain, itu sopir truk asal Cianjur, Jawa Barat, ternyata tidak memiliki SIM.

Kecelakaan maut yang melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Raya Puncak Bogor, Kampung Sampay, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (17/10/2020) sekitar 01.00 WIB.

Akibat kejadian itu, lima orang meninggal dunia di lokasi dan tujuh lainnya mengalami luka-luka yang cukup parah.

Baca juga: Dijodohkan Warganet dengan Mantan Pacar Anak Iis Dahlia, Barbie Kumalasari Berikan Teka-teki

Di antara korban yang meninggal dunia yakni seorang sopir truk dan empat pelajar yang hendak berlibur ke arah kawasan Puncak. 

"Iya korban (meninggal dunia) ini pelajar. Mereka mau jalan-jalan ke puncak, ya wisata," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda saat ditemui Kompas.com di Pos Polisi, Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).

Fitra mengatakan, kecelakaan yang terjadi pada dini hari itu melibatkan beberapa kendaraan beruntun akibat sopir truk Isuzu kehilangan kendali saat melewati jalan turunan.

Ketika kondisi jalan lurus menurun, rupanya sopir truk tidak bisa mengoperasionalkan rem karena tidak berfungsi dengan baik.

Sehingga truk tersebut oleng ke kanan, masuk ke jalur arah berlawanan hingga akhirnya menabrak beberapa kendaraan sepeda motor Honda Vario, Yamaha Nmax, dan Honda Beat.

Baca juga: AKHIRNYA, Polisi Temukan Cai Changpan yang Kabur dari Lapas Tangerang, Begini Kondisinya

Pada saat bersamaan, mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi B 1959 ZKH yang sedang berhenti di bahu jalan kemudian terdorong sehingga menabrak sebuah kios milik warga.

"Kios memang titik berhenti (kecelakaan) jadi kenalah kios ponsel itu. Ya ada Kerusakan. Tapi tidak ada korban kalau di situ," ungkap Fitra.

Dari hasil penyelidikan, lanjut dia, kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian sopir saat mengoperasionalkan rem. 

Sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka dalam insiden kecelakaan maut tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved