Demo Tolak UU Cipta Kerja

VIDEO-Demo Tolak UU Cipta Kerja Di Purwokerto Ricuh, Massa Demo Memilih Bertahan Sampai Malam

Massa demonstrasi dari Koalisi Masyarakat Banyumas (Kombas) bersama dengan seluruh elemen masyarakat meminta Bupati Banyumas menandatangani

Editor: Teguh Kurnia

TRIBUNJABAR.ID, PURWOKERTO - Massa demonstrasi dari Koalisi Masyarakat Banyumas (Kombas) bersama dengan seluruh elemen masyarakat, mahasiswa se-Banyumas raya meminta Bupati Banyumas, Achmad Husein menandatangani keputusan bersama menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Namun Bupati Achmad Husein menolak menandatangi surat pernyataan tersebut dan meminta massa mahasiswa berpikir secara logis.

Bupati mengaku telah menyampaikan aspirasi mahasiswa melalui video converence dengan menteri dan gubernur.



"Kalau jendela rumah kita yang rusak, kenapa satu rumah harus dihancurkan.

Kalian semua harus berpikir logis, bahwa APBD Banyumas 87 persen berasal dari pemerintah Banyumas, tanpa itu Banyumas bisa bangkrut.

Pemerintah Banyumas adalah anak dari pemerintah pusat, saya tidak bisa durhaka," ujar Husein dalam penyampaiannya dihadapan massa demonstrasi, kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (15/10/2020).



Karena Bupati Achmad Husein enggan menandatangi surat pernyataan tersebut, massa demo memilih bertahan sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Orator aksi demonstrasi dari perwakilan Universitas Jenderal Soedirman, Fakhrul Razi mengatakan massa akan tetap bertahan di depan kantor Bupati sampai tuntutan mereka terpenuhi.

"Kita hanya butuh pernyataan sikap tegas bupati menolak Omnibus Law, bupati itu dipilih oleh rakyat, kami lah rakyat," ungkapnya dalam orasi.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bupati Banyumas Tolak Tanda Tangan, Massa Demo Memilih Bertahan, https://jateng.tribunnews.com/2020/10/15/bupati-banyumas-tolak-tanda-tangan-massa-demo-memilih-bertahan.

Penulis: Permata Putra Sejati
Editor: sujarwo
Video Editor: Edwin Tk

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved