Pilkada Kabupaten Karawang
Hasil Pleno, KPU Karawang Tetapkan DPT Pilkada 1.643.490 Pemilih
sebanyak 1.643.490 pemilih, dengan rincian laki-laki 823.722 orang dan perempuan 819.768 orang.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang 2020.
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan Bawaslu dalam rapat plenonya merekomendasikan beberapa hal dan KPU telah menindaklanjutinya melalui PPK dan PPS, seperti pemilih yang sudah meninggal dan daftar potensi pemilih ganda agar dihapus dalam daftar pemilih.
"Kami punya visi yang sama untuk hadirkan DPT yang mutakhir, akurat, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya seraya mengaku seluruh pihak mulai KPU, Bawaslu, hingga tim kampanye sepakat terkait DPT, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Produksi Beras 2020 Capai 31,63 Juta Ton, Naik Signifikan Dibanding 2019
Berdasarkan hasil pleno menetapkan DPT untuk pilkada Karawang 2020 yang tersebar di 30 kecamatan, 309 desa/kelurahan, dan 4.451 TPS sebanyak 1.643.490 pemilih, dengan rincian laki-laki 823.722 orang dan perempuan 819.768 orang.
Turut hadir, kata Miftah, dalam rapat di antaranya anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq, anggota Bawaslu Karawang beserta perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Baca juga: Berhubungan Intim Suami Istri agar Berpahala, Amalkan Adab ini Lengkap dengan Bacaan Doa dan Artinya