Warga Tak Pakai Masker Langsung Diburu & Disanksi, Benarkah? CCTV Canggih Sudah Dipasang di Sumedang
Yakni memasang kamera pengintai atau CCTV canggih, sehingga nantinya para pelanggar protokol kesehatan tak bisa lagi bersembunyi.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
"Tapi, jangan yang enggak pakai masker dan kerumunan saja yang dipantau. Aksi kriminalitas dan lalu lintasnya juga dipantau," ujar Maria Salim (29), warga Rancakalong, melalui telepon, kemarin.
Namun, soal sanksi bagi pelanggar, ia mengaku lebih setuju jika sanksi sosial saja daripada denda.
"Karena cari duit susah, apalagi dendanya Rp 100 ribu. Lebih baik sanksinya bersihin tempat umum karena itu juga sudah capek," kata Maria.
Agun Gunawan (33), warga Talun, juga mengaku senang dengan adanya kamera pengintai ini. "Tapi penindakannya harus benar-benar dilakukan," ujarnya melalui telepon.
Menurutnya, kebijakan pemasangan kamera pengintai di tempat keramaian untuk memantau penerapan protokol kesehatan ini merupakan sebuah inovasi bagus.
"Semoga inovasinya bisa diterapkan dan dijalankan dengan baik," kata Agun.
Tinggal 10
Hingga Rabu (14/10), jumlah pasien positif Covid-19 di Sumedang hanya tersisa 10 orang. Tiga di antaranya di Sumedang Utara, sisanya tersebar di Kecamatan Cimanggung, Sumedang Selatan, Cimalaka, Surian, dan Tanjungkerta.
Dari 10 orang ini tujuh di antaranya menjalani isolasi mandiri dan tiga orang menjalani isolasi di rumah sakit karena memiliki gejala klinis.
Pemkab Sumedang juga mencatat, sebanyak 12.819 pelanggar protokol kesehatan di Sumedang telah ditindak. SEbanyak 29 di antaranya terjadi, kemarin. (*)
Baca juga: JELANG MALAM JUMAT, Ini Amalan Sunah Rasulullah, Pahalanya Bisa Pancarkan Cahaya dan Dapat Syafaat