Polisi Panggil Warga yang Ngamuk Jemput Pasien Meninggal Dunia di Ruang Isolasi RS Palabuhanratu

Satreskrim Polres Sukabumi memanggil warga penjemput pasien yang meninggal dunia di ruang isolasi RSUD

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Ichsan
tribunjabar/m rizal jalaludin
RS Palabuhanratu 

Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi memanggil warga penjemput pasien yang meninggal dunia di ruang isolasi RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, pemanggilan terhadap warga itu dilakukan pada Selasa (13/10/2020).

Diketahui warga itu menjemput pasien yang berasal dari Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu.

Mereka datang ke RSUD Palabuhanratu dengan melontarkan kata-kata kasar terhadap petugas rumah sakit.

Mereka meminta pihak rumah sakit mengeluarkan surat kematian bukan karena Covid-19. Padahal pasien perempuan yang meninggal itu positif Covid-19.

Baca juga: Saksi dari BPN di Persidangan Sebut Lahan 130 Ribu M2 di Kiaracondong Milik Pemkot Bandung

Mendapatkan informasi tersebut, Sat Reskrim Polres Sukabumi telah melakukan pemanggilan terhadap warga yang melakukan penjemputan.

"Hanya itu kan memang keluarga almarhumah meninggal di Palabuhanratu, dari hasil rekam medic Palabuhanratu yang diambil pada 5 Oktober 2020, bahwa almarhumah ini penderita Covid berdasarkan hasil test swab, pada tanggal 7 itu meninggal dunia," ujar Rizka, Kamis (15/10/2020).

"Pihak keluarga itu menyangsikan hasil lab laboratorium RS Palabuhanratu. Karena sepengetahuan dari keluarga korban bahwa hasil swab laboratorium itu hanya bisa dikeluarkan oleh laboratorium besar seperti di Bandung atau Jakarta. Hasil itu paling cepat 2 atau 3 hari. Namun, di Palabuhanratu ini bisa mengeluarkan swab dan hasilnya tidak sampai satu hari, ini yang disanksikan oleh pihak keluarga," terangnya.

Rizka mengatakan, kejadian tersebut hanya miskomunikasi antara keluarga korban dan pihak rumah sakit. Karena keluarga korban tidak mengetahui bahwa RSUD Palabuhanratu memiliki alat test swab sendiri.

Baca juga: Telkomsel Bagi-bagi Hadiah untuk Pemilk Nomor Telepon Terakhir 0, Ini Caranya, Sampai Hari Ini

"Pihak keluarga disini menginginkan pihak Rumah Sakit Palabuhanratu itu mengeluarkan surat bukan karena Covid-19. Pada intinya bahwa keluarga itu berkabung, sedih dan mungkin kurangnya kepercayaan terhadap RS. Dan pihak keluarga ini tidak mengetahui bahwa di Rumah Sakit Palabuhanratu bisa mengeluarkan test swab sendiri," katanya.

"Sekaligus juga ini edukasi kepada masyarakat, ada protokol kesehatan terhadap pasien Covid-19," jelasnya.

Rizka menegaskan, tidak ada penahanan terhadap warga yang melakukan penjemputan korban. Menurutnya, permaslahan tersebut telah selesai setelah kedua belah pihak dari warga dan pihak RS sepakat untuk berdamai setelah dilakukan klarifikasi.

"Kedua belah pihak sudah dipertemukan, pada intinya keluarga sedang emosi, berkabung. Hanya miskomunikasi saja. Gak ada, tidak ada penahanan," pungkasnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved