Gara-gara Digosipkan Alat Vitalnya Kecil, Kepala Pasar di Probolinggo Laporkan Istri ke Polisi

Seorang kepala pasar di Probolinggo, Jawa Timur, berinisial H (48), melaporkan P (46) ke Polres Probolinggo.

Editor: Giri
Thinkstock via Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNJABAR.ID, PROBOLINGGO - Seorang kepala pasar di Probolinggo, Jawa Timur, berinisial H (48), melaporkan P (46) ke Polres Probolinggo, Senin (12/10/2020).

P yang merupakan pedagang di pasar temmpat H berdinas sebagai aparatur sipil negara (ASN), menyebarkan gosip dan mengumbar rahasia sangat pribadi bahwa penis atau kemaluan H kecil dan tak tahan lama di ranjang kepada para pedagang pasar dan tetangga.

Ya, H dan P berstatus suami-istri.

H juga melaporkan kerabat P, yaitu NH (50), karena bersama-sama menyebarkan gosip yang menghancurkan nama baiknya.

"Ya, saya lapor ke polisi karena merasa malu dan dicemarkan nama baik saya. Sampean langsung wawancara ke pengacara saya, ya," kata H, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

Pengacara H, Siti Zuroidah Amperawati, mengatakan, H tidak terima digosipkan seperti itu.

Sebab itu adalah masalah internal keluarga, tapi diungkap ke publik oleh istrinya.

Gosip yang disebar P, lanjut Siti, diketahui banyak orang dan bikin malu H selaku ASN dan kepala pasar.

"Dalam keluarga ada rahasia pribadi dan sangat pribadi. Harusnya rahasia sangat pribadi tidak dilontarkan ke publik. Apalagi istrinya itu mau mengajukan cerai. Dia masih sah sebagai istri. Belum ada putusan cerai pengadilan. Dia kok berani berbuat seperti itu," kata Siti.

Terkait pasal yang akan dikenakan, Siti menyerahkan kepada penyidik kepolisian.

Pelapor dan terlapor nanti bakal dikonfrontir.

Hingga kini terlapor belum dipanggil polisi.

Dari laporannya itu, Siti berharap ada efek jera bagi P.

Itu juga menjadi pelajaran bagi para istri pada umumnya.

"Kalau mau cerai, ya berakhir baik-baik. Tidak usah mengumbar aib. Ini pelajaran bagi suami-istri yang lain," tukas Siti.

Dia juga tidak bisa memastikan apakah laporannya dicabut atau tidak seandainya P minta maaf.

Pihaknya masih menunggu perkembangan laporannya.

Siti menambahkan, H dan P menjalani pernikahan selama tujuh bulan. Masing-masing memiliki anak dari pasangan sebelumnya.

Saat menikah hingga sekarang, H adalah kepala pasar dan istrinya pedagang di pasar tersebut.

Sejak dua bulan lalu, hubungan mereka tidak harmonis.

P lalu menggugat cerai H.

Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko, menyebut kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Pihak terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi. (*)

Baca juga: Brigadir A yang Dipukul dengan Sekop Masih Dirawat, Polisi Periksa 6 Anggota KAMI Jabar Hari Ini

Baca juga: Selamatkan Ibu dari Pemerkosa, Bocah 10 Tahun Ini Baru Saja Rayakan Ulang Tahun, Dia Pintar Mengaji

Baca juga: 869 Penyapu Jalan di Kota Bandung Tak Lagi di Bawah PD Kebersihan, Alur Pengelolaan Sampah Berubah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digosipkan Penisnya Kecil ke Publik, ASN Laporkan Istri ke Polisi"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved