Semuanya Ada 8 Anggota KAMI yang Sudah Ditangkap Bareskrim Polri, Berikut Rinciannya
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap delapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) di dua kota
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap delapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) di dua kota.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono seperti yang dilansir Tribunjabar.id dari Kompas.com, Selasa (13/10/2020).
Awi Setiyono mengatakan, ada empat anggota KAMI di Medan yang ditangkap.
“Yang ditangkap tim siber Bareskrim, KAMI Medan yaitu, Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri,” kata Awi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (13/10/2020).
Dari keempat yang ditangkap di Medan itu dikerahui bahwa Khairi Amri menjabat sebagai Ketua KAMI Medan.
Sementara itu, ada empat anggota yang diamankan di Jakarta, yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin.
Anton Permana dan Jumhur Hidayat merupakan petinggi KAMI.
Sementara itu, Syahganda Nainggolan merupakan anggota Komite Eksekutif KAMI.
Dari keterangan sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa Syahganda Nainggolan ditangkap karena diduga melanggar UU ITE.
Namun, belum ada keterangan lebih jauh terkait kasus yang menyeret Syahganda Nainggolan maupun ketujuh orang lainnya.
Awi mengatakan, Polri akan memberikan informasi lebih lanjut pada siang hari ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Total 8 Anggota KAMI yang Ditangkap Bareskrim di Medan dan Jakarta"
Baca juga: Bukan Cuma Syahganda Nainggolan, Polisi Ternyata Juga Tangkap Dua Petinggi KAMI Lainnya
Baca juga: Pemilik Rumah di Jalan Sultan Agung 12 Bandung Bantah Jadi Markas KAMI, Tapi Ada yang Pinjam Halaman