Demo Tolak UU Cipta Kerja
Mantan Anak Buah SBY Blak-blakan Akui Biayai Demo Tolak UU Cipta Kerja, Beri Ongkos dan Uang Makan
Mantan anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Partai DemokratMarzuki Alie blak-blakan mengakui membiayai mahasiswa demo tolak UU Cipta Kerja
TRIBUNJABAR.DI, PALEMBANG - Mantan anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Partai Demokrat Marzuki Alie blak-blakan mengakui membiayai mahasiswa demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) Omnibus Law.
Tak hanya membiayai demo mahasiswa tolak UU Cipta Kerja, Marzukie Alie yang mantan Ketua DPR RI periode 2009-2014, Marzuki Alie, blak-blakan memfasilitasi demo hingga memberi makan.
Seperti diketahui, Marzuki Alie yang menjabat sebagai Rektor Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Palembang, Sumatera Selatan, mendukung semua mahasiswanya untuk turun ke jalan memprotes pengesahan Omnibus Law.
Baca juga: KISAH Sertu Agusta Perempuan Asal Papua Lolos Kowad Sekali Tes, Kini Jadi Anak Buah Jenderal Andika
Semasa aktif di Partai Demokrat Marzulie Alie pernah menjabat Sekretaris Jenderal Partai Demokrat saat Ketua Umum dijabat SBY.
"Mahasiswa ikut demo kita fasilitasi, datang ke kampus, kita kasih uang makan agar mereka tidak terpengaruh orang luar yang kasih nasi bungkus," kata Marzuki dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (10/10/2020).
Marzuki mengungkapkan, ia biayai demo tolak UU Cipta Kerja, mempersilakan semua mahasiswanya untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Terlebih, memberikan aspirasi yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak prorakyat.
"Di sinilah kita memberikan kesempatan untuk berbicara di publik dan berpikir sosial masalah negara, bukan hanya di kampus," ujar Marzuki.
Baca juga: Biar Ngga disebut Sebar Kabar Bohong, SBY Minta Pemerintah Ungkap Otak Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Secara tegas, Marzuki Alie pun menentang pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh pemerintah bersama DPR RI yang dilakukan secara mendadak.
Marzuki kemudian menyoroti klaster pendidikan yang ada pada UU Cipta Kerja. Menurutnya ada pasal yang ia soroti betul untuk perizinan lembaga pendidikan harus berbadan izin usaha (PT).
"Artinya, pendidikan jadi komersiil. Padahal, pendidikan ini menjadi tanggung jawab negara," kata Marzuki.
"Kami juga sudah mengutus orang untuk ke DPR agar klaster pasal pendidikan ini dikeluarkan atau judicial review ke MK."
Sebagai mantan Ketua DPR RI periode 20, Marzuki Alie mengaku tidak pernah menolak kedatangan massa yang menyampaikan orasi.
"Kenapa harus takut, itu adalah adik-adik kita, anak-anak kita, temui saja. Saya dulu menjabat, massa demo saya temui," kata Marzuki.
"Tidak ada yang saya tidak temui, semua yang penting adalah komunikasi."