Penanganan Covid

ANDA PERLU TAHU INI: 4 Hal Protokol Kesehatan Khusus Cegah Klaster Keluarga di Masa Pandemi Covid-19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro menyampaikan keputusan bersama tentang Protokol Kesehatan Keluarga di masa pandemi Covid-19

Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Kementerian Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) menyusun keputusan bersama tentang Protokol Kesehatan Keluarga pada masa pandemi Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro menyampaikan kabar baik itu saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Senin (12/10/2020) sebagaimana disiarkan Kanal YouTube Sekretariat Presiden.

"Keputusan ini dibuat berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pada September lalu," ujarnya.

Baca juga: KABAR BAIK, Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 di Indonesia Naik

Baca juga: BARU DIUMUMKAN Ridwan Kamil, Tiga Kabupaten/Kota Masuk Zona Merah, Kuningan Salah Satunya

Dalam protokol kesehatan tersebut, Reisa menyebut ada empat hal.

Pertama, protokol kesehatan keluarga secara umum.

Seperti, cara pemakaian masker dengan benar, cara melindungi anggota keluarga yang rentan atau berisiko tinggi.

Kedua, protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang terpapar.

Jika terjadi, pihak mana yang harus dihubungi untuk mendapatkan pertolongan segera, bagaimana proses karantina, atau isolasi mandirinya.

Ketiga, protokol kesehatan keluarga ketika beraktivitas di luar rumah.

"Nah ini penting. Cara membersihkan diri sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga di rumah. Memastikan kita tidak membawa pulang virus masuk ke dalam rumah, dari pakaian ataupun barang-barang bawaan kita," lanjut Reisa.

Keempat, protokol kesehatan di lingkungan sekitar tempat tinggal, ketika ada warga yang terpapar.

Bagaimana tanggungjawab sosial sebagai anggota masyarakat, dilingkungan rumah juga penting.

Dari mulai menjaga kebersihan lingkungan sampai dengan tidak memberikan stigma negatif kepada tetangga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Mereka (positif) justru yang harus dibantu," katanya.

Protokol ini dijelaskan Reisa untuk menekan penularan Covid-19 di lingkungan klaster keluarga yang sangat tinggi.

Karena potensi tinggi penularan klaster keluarga bisa datang dari orang terdekat yang menjadi carrier atau pembawa virus.

Penularan dari orang terdekat ini bisa berakibat fatal bagi anggota keluarga yang sudah lanjut usia dan memiliki penyakit penyerta.

"Sebagian dari 1.299 klaster yang ditemukan Kementerian Kesehatan adalah klaster keluarga. Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo mengatakan klaster keluarga ini memang sulit dihindari.

Karena terkait dengan klaster-klaster lain, seperti klaster kantor, klaster pasar yang semuanya berpotensi bertemunya di keluarga," ujar Reisa.

Pemerintah pun katanya berkomitmen untuk mengawal implementasi protokol kesehatan keluarga dengan kolaborasi dan sinergi antar kementerian/lembaga terus dilakukan memastikan dukungan kesehatan sekaligus menguatkan ekonomi keluarga di masa pandemi.

"Sementara peran kita tetap disiplin protokol kesehatan di manapun dan kapanpun. Mari putus rantai penularan Covid-19 di dalam keluarga. Mari kita bekerjasama, kolaborasi, gotong royong antara pemerintah dan masyarakat," pesan Reisa. (Sam)

Baca juga: Akibat Pandemi Covid-19, Karnaval Pesta Hari Jadi Desa Panjalin Kidul Tak Digelar

Baca juga: Kendalikan Tekanan Darah Tinggi Kalau Tidak Mau Hal Mengerikan Ini Terjadi Pada Ginjal

Catatan Redaksi:

Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

Tribunjabar.id, grup Tribunnews.com, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M ( wajib memakai masker, wajib rajin mencuci tangan, dan wajib selalu menjaga jarak ).

Bersama-kita lawan virus corona. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved