Penanganan Covid
Zona Merah Covid-19 Disandang Kota Bandung, Tapi 3 Kecamatan Nihil Pasien Positif Corona, Mana Saja?
Pandemi Covid-19 di negeri ini bahkan di dunia, termasuk di Kota Bandung, belum usai.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pandemi Covid-19 di negeri ini bahkan di dunia, termasuk di Kota Bandung, belum usai.
Pemprov Jabar sendiri menyatakan Kota Bandung kembali masuk dalam zona merah.
Akan tetapi dalam kategori zona merah untuk Kota Bandung tersebut, di Kota Kembang itu ada wilayah yang tidak ada atau nihil kasus positif Covid-19 aktif.
Tiga kecamatan itu yaitu Kecamatan Bandung Wetan, Babakan Ciparay, dan Cibiru.
Camat Babakan Ciparay Momon Ahmad Imron S mengaku sangat senang karena upaya yang dilakukan bersama jajarannya ada hasilnya.
• Ramalan Bintang Hari Ini Senin 12 Oktober 2020, Soroti Karier Ada Beberapa Zodiak Perlu Behati-hati
• Kasus Positif Covid-19 Tinggi, Dinkes Kota Bandung Ajak Masyarakat Lawan Covid-19 Pakai 3M
• Sembuh dari Covid-19, Ilkay Guendogan Peringatkan: Virus Corona Bukan Bahan Candaan!
Menurut Momon, untuk terus mempertahankan wilayahnya bebas kasus Covid-19, pihaknya terus-menerus mengimbau masyarakat agar tetap melaksanakan 3M dalam kehidupan sehari-hari.
"Kami setiap hari melakukan woro-woro di pusat-pusat keramaian dan ke gang-gang di seluruh wilayah Kecamatan Babakan Ciparay," ujar Momon, Sabtu (10/10/2020).

Selain itu, jajarannya secara terus menerus melakukan razia penggunaan masker, baik di jalan- jalan protokol maupun di gang-gang.
"Untuk mencegah Covid-19 kami melakukan penyemprotan disinfektan di jalan-jalan protokol, fasilitas umum, dan di gang," ucap Momon.
Selain itu, menurut Momon, memperbanyak komunitas yang turut peduli secara sukarela membantu upaya pencegahan Covid-19.
Momon mengatakan, Babakan Ciparay paling banyak penduduknya dibandingkan dengan 29 kecamatan lainnya yang ada di Kota Bandung.
Saat ini tercatat ada 138.890 jiwa penduduk Kecamatan Babakan Ciparay.
Untuk mencegah Covid-19, yang paling penting, gugus tugas, baik kecamatan maupun kelurahan aktif melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan di tempat pelayanan publik (perkantoran pemerintah maupun swasta), pasar, pertokoan, tempat hiburan dan pusat keramaian masyarakat.
"Tugas woro-woro kalau di jalan protokol dan pusat keramaian tim dari gugus tugas kecamatan, kalau ke gang-gang oleh gugus tugas kelurahan dan RW masing masing wilayah," kata Momon.
Atas upaya tim Gugus Tugas, sikap masyarakat sebagaian besar sudah mengikuti imbauan, tapi ada juga yang bandel.