Pemkab Sumedang Terus Kampanyekan Covid-19 Belum Selesai

Aplikasi Maijah, Mari Jaga dan Cegah ini untuk memudahkan petugas di check point melaporkan secara cepat dan akurat

Istimewa

SUMEDANG, TRIBUN - Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabu-paten Sumedang maraton memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyara-kat terkait penanganan Covid-19. Pengenaan sanksi admi-nistratif terhadap pelanggar protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terus disosialisasikan. Saat bersamaan juga penerapan sanksi diberlakukan.

Kepala Diskominfosanditik yang juga juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dr Iwa Kuswaeri MM mengatakan, saat ini Covid-19 di Sumedang belum selesai. “Kami terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumedang,” kata Iwa, Minggu (11/10).

Diskominfosanditik bekerjasama dengan berbagai media untuk menyo-sialisasikan dan mengedukasi bahaya Covid-19. Strategi yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 di Sumedang melalui media sosial, media cetak media elektronik, media online, WhatsApp Group, siaran pers, media luar ruang. “Sosialisasi dan edukasi juga dilakukan melalui wawar keliling di 26 Kecamatan se Kabupaten Sumedang,” kata Iwa.

Selain itu, terang dia, penyebar-luasan informasi melalui media konvensional seperti brosur, leaflet dan poster. “Pemkab Sumedang juga bekerjasama dengan DKM Masjid di Kabupaten Sumedang untuk menyo-sialisasikan penanggulangan Covid-19 yang dilakukan sebelum azan berkumandang,” katanya.

Iwa mengatakan, tidak kalah pentingnya di zaman teknologi seperti sekarang keberadaan aplikasi sangat membantu dan mendukung dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumedang. “Kami membuat aplikasi seperti Maijah, Mauneh dan yang paling baru Siakiprotes,” katanya.

Aplikasi Maijah, Mari Jaga dan Cegah ini untuk memudahkan petugas di check point melaporkan secara cepat dan akurat, segala aktifitasnya selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aplikasi Mauneh, Mari Update Daa yang Terarah tidak Nyeleneh untuk memantau dan transparansi data Bansos yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19. Masyarakat dapat melakukan penge-cekan data dan pengaduan Bansos secara realtime dan mandiri. Sedangkan aplikasi Siakiprotes, Sanksi Protokol Kesehatan mencatat warga yang melangar protokol kesehatan sehingga jika pelanggarannya diulang dikenakan sanksi bukan teguran lisan atau tertulis tapi bisa sanksi sosial atau denda sampai pencabutan izin usaha.

“Pemerintah terus melakukan kampanye supaya masyarakat menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan dengan cara 4M yaitu mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,“ ujar Iwa. (adv)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved